Satgas Pangan Jabar Lakukan Pemeriksaan Beras Premium

Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Disperindag Jabar lakukan pemeriksaan beras di beberapa swalayan hingga minimarket yang ada di Kota Bandung, Selasa 29 Juli 2025.

Satgas Pangan Jabar Lakukan Pemeriksaan Beras Premium
Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Disperindag Jabar lakukan pemeriksaan beras di beberapa swalayan hingga minimarket yang ada di Kota Bandung, Selasa 29 Juli 2025.

INILAHKORAN, Bandung - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Disperindag Jabar lakukan pemeriksaan beras di beberapa swalayan hingga minimarket yang ada di Kota Bandung, Selasa 29 Juli 2025.

Pengecekan dilakukan ke lima swalayan moderen yang ada di Kota Bandung, diantaranya Borma di Dago, Superindo, Hyfresh, Yogya Toserba, minimarket. Dari hasil pengecekan, tim satgas pangan Jabar dapati adanya beras yang izin edarnya belum tertera.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan menyampaikan pihaknya mendapatkan arahan dari Bareskrim untuk memeriksa komoditas beras tak sesuai mutu yang tertera di kemasan.

"Di sini (Borma Dago), kami tak menemukan yang tak sesuai, tapi kami ada beberapa temuan, seperti ada beras organik lokal yang sedang kami lakukan pendalaman dengan mutu dan izin yang harus dilengkapi," katanya.

Adapun beras organik lokal yang dicurigai, lanjutnya bermerk Olen yang merupakan produksi langsung dari Kota Bandung. Beras tersebut diketahui tidak miliki izin edar.

"Tadi, berkoordinasi dengan Indag ada ditemukan produk yang ternyata izin edarnya belum tertera. Lalu, speknya juga harus kami lakukan uji dahulu supaya kami tahu kualitasnya, seperti ada benar-benar premium atau bukan," katanya.

Disinggung terkait bisa lolos ke retail, Dany menegaskan pihaknya sedang mendalaminya alasan bisa beredar untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami meminta manajer untuk sementara ditanggalkan dahulu supaya nanti sampai jelas produknya seperti apa, kami bisa pastikan bisa dijual kembali," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Disperindag Jabar, Erik Wahyu Purwanegara mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini sebagai tindaklanjut pengawasan. Katanya, ada enam merk, yakni Sania, Setra Mos Merah, Setra Mos Biru, Setra Bulan, Setara Bulan, Jelita, dan Anak Kembar.

"Kami akan terus lakukan pengawasan baik secara berkala maupun terpadu seperti ini. Kami bekerjasama dengan satgas pangan," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti