Dishub Kota Bandung Akui Parkir Liar Masih Marak

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengakui, penertiban terhadap pelanggaran parkir liar di wilayah kota baru dilakukan satu kali dalam sehari. Padahal, pelanggaran kerap terjadi di berbagai titik dan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.

Dishub Kota Bandung Akui Parkir Liar Masih Marak
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Kabid Dalops) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengakui, penertiban terhadap pelanggaran parkir liar di wilayah kota baru dilakukan satu kali dalam sehari. Padahal, pelanggaran kerap terjadi di berbagai titik dan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Kabid Dalops) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, selain penertiban harian. Pihaknya juga menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui media sosial, atau aduan langsung.

“Penertiban kami lakukan satu kali per hari. Selain itu kami juga bergerak jika ada laporan warga,” kata Asep Kuswara pada Selasa 29 Juli 2025.

Menurut ia, lokasi penertiban sengaja tidak diumumkan sebelumnya untuk menghindari kebocoran informasi ke pihak yang kerap melanggar. Area operasi pun dipilih secara tentatif dan menyebar ke berbagai wilayah kota.

Meski penertiban rutin dilakukan, pelanggaran parkir liar masih banyak ditemukan. Pihaknya mencatat, rata-rata 20 pelanggaran kendaraan roda empat dalam sebulan terakhir. Sementara untuk roda dua, satu petugas bisa menindak sekitar delapan kendaraan per hari.

“Penyumbang kemacetan salah satunya adalah parkir sembarangan, baik di depan hydrant, zebra cross maupun di tikungan dan jalur utama,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, tidak ada target pendapatan dari penindakan parkir liar. Meski begitu, hasil retribusi dari kendaraan yang diderek tercatat sekitar Rp150 juta per tahun.

Asep menambahkan, salah satu tantangan utama di lapangan adalah keberadaan juru parkir liar yang mengarahkan pengendara ke lokasi-lokasi terlarang yang kemudian menarik uang parkir dengan tarif tinggi. Di beberapa lokasi, seperti kawasan Sukajadi dan Pasteur praktik ini masih marak.

“Kadang mobilnya bagus, tapi tetap parkir di tempat yang dilarang. Mungkin karena tidak tahu, atau karena merasa tidak ada pilihan lain,” ujar dia.

Ia berharap, masyarakat lebih sadar dan taat aturan dan tidak tergoda oleh jukir liar yang tidak resmi. "Kami akan terus meningkatkan penindakan, dan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI dalam operasi gabungan," tandasnya. *


Editor : Ahmad Sayuti