Disperumkim Gencarkan Pemeliharaan Pohon di Jalan Protokol Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) tengah menggencarkan pemangkasan hingga penebangan pohon

Disperumkim Gencarkan Pemeliharaan Pohon di Jalan Protokol Kota Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) tengah menggencarkan pemangkasan hingga penebangan pohon dengan kerawanan tertentu di beberapa jalan protokol Kota Bogor.

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) tengah menggencarkan pemangkasan hingga penebangan pohon dengan kerawanan tertentu di beberapa jalan protokol Kota Bogor. Program ini merupakan salah satu program prioritas yang akan dilakukan Disperumkim hingga akhir tahun 2022.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor Irfan Zacky Faizal mengatakan, untuk antisipasi atau mitigasi bencana pohon tumbang, dahan patah dan sebagainya pihaknya mulai melakukan pemeliharaan.

"Ya, kami sampai akhir tahun 2022 sudah membuat jadwal penebangan dan pemeliharaan. Serta sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Dishub dan jajaran kepolisian," ungkap Irfan pada Minggu 9 Juli 2022.

Baca Juga: Libur Idul Adha, Ini Pengaturan Lalu Lintas di Puncak yang Diterapkan Satlantas Polres Bogor

Irfan menerangkan, sampai Desember 2022, beberapa ruas jalan di Kota Bogor akan dilakukan pemeliharaan. Baik itu pohon ber-KTP kuning atau kondisi rawan, maupun penurunan ketinggian pohon atau cutting.

"Seperti sudah dilakukan di Jalan Pandu Raya, Jalan Veteran, Panaragan. Sampai 31 Desember 2022, Insya Allah kami laksanakan pemeliharaan pohon untuk mengantisipasi dahan dan pohon tumbang hingga dahan patah. Walaupun kami tidak tahu fakta dilapangan seperti apa, yang jelas itu sebagai pencegahan bencana," terang Irfan.

Irfan menjelaskan, selama satu tahun ini dilakukan pemeliharaan pohon di beberapa ruas jalan protokol. Selain Jalan Veteran dan Jalan Pandu Raya, pihaknya juga melaksanakan pemeliharaan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Heulang.

Baca Juga: Kasus Balita Stunting di Kabupaten Bogor Masih Tinggi, Legislator PKB Erni Sugiyanti Mengusulkan Hal Ini

"Sekarang kami sebar kembali di beberapa ruas jalan. Kalau sesuai SK Wali Kota Bogor, Ada 463 ruas jalan. Nah itu untuk kita sudah membuat jadwalnya selama setahun. Jadi sudah full, itu ruas jalan mana saja, tanggal berapa dan bulan apa diintervensinya," jelas penghobi olahraga badminton dan sepak bola ini.

Irfan juga mengakui, program KTP pohon masih berjalan meskipun masih banyak pohon yang belum teridentifikasi dalam bentuk KTP pohon. Saat ini, Kota Bogor masih menunggu surat balasan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Kami sambil running saja, karena masih menunggu surat balasan dari BRIN. Insya Allah bulan Agustus atau September sudah ada. Ya memang masih banyak yang belum bersertifikat," tuturnya.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Bogor Jumat 8 Juli 2022

Irfan menambahkan, ada sekitar 250 pohon yang sudah disertifikasi.

"Bertahap, jadi setiap tahun ada, karena ini kan MoU dengan LIPI yang sekarang jadi BRIN," pungkasnya.


Editor : inilahkoran