Diteriaki Tagih Utang, Wanita Ini Hajar Rentenir dengan Tabung Gas Melon

Gara gara merasa dipermalukan saat ditagih utang, Supartini (36) gelap mata dan menghajar Maruli Risma Tua (50) dengan menggunakan tabung gas 3 kg di rumahnya sendiri. 

Diteriaki Tagih Utang, Wanita Ini Hajar Rentenir dengan Tabung Gas Melon

INILAH, Bandung – Gara gara merasa dipermalukan saat ditagih utang, Supartini (36) gelap mata dan menghajar Maruli Risma Tua (50) dengan menggunakan tabung gas 3 kg di rumahnya sendiri. 

Supartini adalah  ibu rumah tangga asal Kampung Buni Kasih RT 01/21, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Dia tak terima dengan cara-cara Taruli menagih utang.

Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taofik mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 14 Februari 2020. 

“Pelaku gelap mata dan memukul korban saat ditagih untuk membayar utang yang telah pelaku pinjam dari korban,” kata Ivan, Rabu (19/2/2020).

Menurutnya, Supartini melakukan penganiayaan karena Maruli saat menagih utang ke rumahnya dengan cara berteriak-teriak. Karena malu terdengar tetangga, Supartini pun kalap dan gelap mata. 

Dia, dalam suasana hati yang panas, kemudian masuk ke arah dapur untuk mengambil tabung gas 3 kg. Tanpa basa basi, Supartini langsung menghantamkan tabung gas itu ke arah kepala Maruli. 

"Akibatnya kepala korban mengalami luka sobek dan wajah korban lebam-lebam. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Santosa," ujarnya.

Menurut Ivan, Supartini kini sudah diamankan dan telah dititipkan ke sel tahanan Mapolresta Bandung. Akibat perbuatannya Supartini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.(rd dani r nugraha).
 


Editor : Zulfirman