Dituding Selewengkan Dana Kompensasi Sutet, Kuwu Buntet Dilaporkan

-Kuwu Desa Buntet Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Edi Suhaedi, dilaporkan ke Polresta Cirebon. Edi dilaporkan dengan dugaan menggelapkan uang kompensasi Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (Sutet), oleh Aliansi Masyarakat Buntet Perubahan (AMBP), Ngatino. Edi diduga menggelapkan uang kompesasi Sutet sekitar Rp700 jutaan.

Dituding Selewengkan Dana Kompensasi Sutet, Kuwu Buntet Dilaporkan
ilustrasi/net

INILAH, Cirebon -Kuwu Desa Buntet Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Edi Suhaedi, dilaporkan ke Polresta Cirebon. Edi dilaporkan dengan dugaan menggelapkan uang kompensasi Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (Sutet), oleh Aliansi Masyarakat Buntet Perubahan (AMBP), Ngatino. Edi diduga menggelapkan uang kompesasi SUTET sekitar Rp700 jutaan.

"Kita sudah laporkan ke Polresta Cirebon. Sudah berlangsung dari tahun 2016 sampai tahun 2017. Lintasan kabelnya melewati aset tanah titisara, bengkok, tanah lori, dan dua lokasi ranah restan. Tapi uang kompensasisnya tidak masuk kas desa," kata Ngatino, Kamis (23/1/2020).

Ngatino menjelaskan, dalam dugaan kasus penggelapan ini, Edi juga telah melakukan dan mengambil keputusan sendiri. Kuwu kata Ngatino, sama sekali tidak melakukan musyawarah, terkait adanya tanah desa yang terkena kompensasi SUTET 500 KV PLTU II Cirebon Ekspensi-Gitet PLN Mandirancan.

Baca Juga : Ternyata, Uang Suap Carsa ke Bupati Supendi dari APBD Indramayu

"Kami sudah mengantongi banyak bukti dan pengakuan dari aparat desa. Edi tidak transparan dalam pengelolaan aset desa berupa tanah bengkok, titisara, tanah lori dan restan serta APBDes. Ini harus di proses," ungkap Ngatino.

Sementara itu, lewat sambungan telepon selulernya, Kuwu Edi mengaku tidak masalah dengan adanya laporan tersebut. Edi mengaku serba salah dengan kondisi yang dihadapi. Namun dia mengaku, persoalan tersebut sudah diselesaikan. Ketika ditanya diselesaikan di tingkatan mana, Edi mengaku tidak enak bila dihubungi lewat telepon.

"Lah ini kan ada unsur politiknya, toh yang melaporkan itu calon kuwu yang kalah telak waktu pemilihan kemarin. Lagi pula saat itu semua kuwu hampir samalah, karena tidak ada arahan dari kecamatan maupun pemda. Ya sudah pak tidak enak kalau lewat telepon, terima kasih ya pak," elak Edi sambil menutup sambungan telepon selulernya. (maman suharman).

Baca Juga : Reaktivasi KA Cibatu-Garut, Dishub Berlakukan Satu Arah di Sejumlah Titik

 


Editor : Ghiok Riswoto