Reaktivasi KA Cibatu-Garut, Dishub Berlakukan Satu Arah di Sejumlah Titik

Mendekati realisasi reaktivasi kereta api (KA) Stasiun Cibatu-Stasiun Garut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah ruas jalan di pusat kota Garut sekitar Stasiun KA Garut Kota.

Reaktivasi KA Cibatu-Garut, Dishub Berlakukan Satu Arah di Sejumlah Titik

INILAH, Garut- Mendekati realisasi reaktivasi kereta api (KA) Stasiun Cibatu-Stasiun Garut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah ruas jalan di pusat kota Garut sekitar Stasiun KA Garut Kota.

Terhitung, per 23 Januari 2020 ini hingga seterusnya, Dishub memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) pada ruas Jalan Bank - Jalan Veteran - Jalan Ahmad Yani - Jalan Pramuka.

Menurut Kepala Dishub Garut Suherman, menajemen rekayasa lalu lintas pada ruas-ruas jalan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kepolisian Resort Garut demi mewujudkan lalu lintas selamat, tertib, dan lancar.

“Jadi, mulai 23 Januari ini, pada ruas-ruas jalan tersebut diberlakukan one way, atau satu arah,” kata Suherman, Rabu (22/1/2020).

Dikatakan, pihak Dishub juga telah menyebarluaskan pemberitahuan adanya rekayasa lalu lintas pada ruas-ruas jalan tersebut melalui surat bernomor 800/62/Dishub/2020 tentang pemberitahuan Sistem Satu Arah.

“Kita pun menghimbau seluruh lapisan masyarakat, instansi, serta lembaga yang berlokasi di ruas jalan terdampak dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan rekasaya lalu lintas ini. Mudah-mudahan ini jadi solusi terbaik bagi moda transportasi dalam kota, seiring reaktivasi  KA Cibatu-Stasiun Garut,” ujarnya. (zainulmukhtar)


Editor : Bsafaat