Dituduh Mencuri, Pimpinan Pondok Pesantren di Cililin Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Santrinya
Kasus dugaan penganiayaan santri di salah satu pondok pesantren di Kampung Pasir Mehong RT 03/04, Desa/Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) viral di jagat maya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus dugaan penganiayaan santri di salah satu pondok pesantren di Kampung Pasir Mehong RT 03/04, Desa/Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) viral di jagat maya.
Belakangan terungkap, aksi dugaan penganiayaan tersebut dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Amanah terhadap seorang santri berinisial YRH (14).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut hingga saat ini masih terus didalami Polsek Cililin dengan melakukan penyelidikan secara maraton.
Diketahui, YRH diduga mengalami kekerasan fisik oleh pimpinan pondok pesantren Al Amanah berinisial N. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin 25 November 2024 sekira pukul 20.00 WIB.
Terungkapnya kasus tersebut saat korban pulang ke rumahnya dalam kondisi babak belur dengan kondisi hidung bengkak.
"Awalnya mereka (keluarga) ke sini bersama dengan korban. Kami juga yang mendampingi YRH ini untuk melakukan visum," kata Kapolsek Cililin, AKP Andriani, Minggu 1 Desember 2024.
Namun, sambung Andriani, pada waktu itu pihak keluarga tidak terlebih dahulu melakukan pelaporan.
"Mereka bilangnya nanti dulu karena mau dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak pesantren barangkali ada titik temu," sambungnya.
Kemudian, terang Andriani, pada 27 November 2024 pihak keluarga korban baru secara resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan N.
"Kemungkinan setelah pihak keluarga dan pondok pesantren bertemu namun kemungkinan juga tidak ada titik temu. Makanya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut," terangnya.
Usai mendapat laporan itu, jelas Andriani, pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Cililin melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan saksi dan pada Minggu 1 Desember 2024 pihaknya sudah memanggil 9 saksi.
"Kami langsung menangani kasus tersebut. Memang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Terkait benar tidaknya kasus penganiayaan kan kami tidak boleh asal menyimpulkan," jelasnya.
"Dari segi kedokteran juga kan pemeriksaannya harus benar untuk memastikan korban dianiaya," katanya
Terpisah, Kakak korban YRH, Elvia Hani Marlina (25) menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal saat adiknya pulang ke rumah, pada 25 November 2024.
Saat itu, YRH pulang dalam kondisi memprihatinkan dengan hidung yang bengkak dan korban diantar langsung oleh pimpinan ponpes berinisial N dengan tuduhan mencuri barang milik santri lain di area pesantren.
"Adik saya diantar pulang tanpa penjelasan tentang kondisinya. Kami hanya diberikan catatan bahwa adik saya dituduh mencuri, tetapi mereka tidak memberikan bukti apapun," kata Elvia.
Setelah didesak oleh keluarga, YRH akhirnya mengakui bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik. Dari pengakuannya, pimpinan ponpes N memukulnya menggunakan kepalan tangan ke bagian wajah, kepala, bahu, bokong, hingga hampir seluruh tubuhnya. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan hidungnya bergeser.
"Adik saya dipukul di bagian wajah, kepala, dan seluruh tubuhnya hingga hidungnya bergeser," paparnya.
Berdasarkan pengakuan YRH, ungkap Elvia, korban mengaku diseret saat tertidur setelah salat Isya berjamaah, kemudian diinterogasi dan dipaksa mengakui pencurian.
"Selama itu, sang adik (YRH) disekap di kamar santri (kobong), tidak diizinkan sekolah, tidak diberi makan, dan terus mengalami kekerasan," sebutnya.
Dijelaskan Elvia, dari pengakuan adiknya pihak ponpes menuduh YRH mencuri barang milik 32 santri dengan total kerugian sekitar Rp2,655 juta.
Barang-barang yang hilang termasuk uang tunai, ponsel, gunting kuku, hingga rokok. Namun, keluarga menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
"Adik saya tidak pernah mencuri. Mereka hanya menuduh tanpa bukti," kata Elvia.
Akibat dugaan penganiayaan itu, sebut Elvia, adiknya mengalami trauma berat. Selain luka fisik, korban kini menjadi pendiam, tidak mau berbicara kecuali dengan orang yang sangat dikenalnya, dan kerap menunjukkan ketakutan serta kemarahan.
"Setelah kejadian ini, adik saya trauma, ketakutan, dan penuh amarah. Dia bahkan sempat dibotakin oleh pihak pesantren," ungkapnya.
Atas peristiwa nahas tersebut, keluarga YRH telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cililin dengan nomor laporan TBL/110/XI/2024/SPKT/POLSEK CILILIN/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT.***
Editor : JakaPermana
