Divonis 8 Tahun, Wahid Husein "Saya Pening," Sambil Tepuk Jidat

Divonis delapan tahun penjara, mantan Kalapas Sukamiskin mengaku tak bisa berkomentar, dan lagi pusing lantaran kurang enak badan.

Divonis 8 Tahun, Wahid Husein "Saya Pening," Sambil Tepuk Jidat
INILAH, Bandung- Divonis delapan tahun penjara, mantan Kalapas Sukamiskin mengaku tak bisa berkomentar, dan lagi pusing lantaran kurang enak badan.
 
"Saya belum bisa berkomentar, saya pening. Lagi gak enak badan," kata Wahid sambil menepuk jidatnya. 
 
Hal itu dilontarkan Wahid Husein seusai mendengarkan vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Tipikor Daryanto dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (8/4/2019).
 
Wahid dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair, yakni pasal 12 hurup b Undan-undang Tipikor. 
 
"Menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara, denda Rp 400 juta, subsidair kurungan empat bulan," katanya.
 
Atas putusan tersebut, Wahid dan kuasa hukumnya mengaku pikir-pikir. Begitu juga dengan tim JPU KPK mengaku pikir-pikir. 
 
Sementara usai persidangan, keluarga Wahid yang sejak awal hadir di persidangan langsung menangis dan keluar ruang sidang enam. 
 
Tak hanya itu, di luar ruang persidangan keluarga Wahid, langsung saling merangkul. Begitu juga istrinya yang memakai kerudung hitam tak henti-hentinya menangis.
 
"Astagfirulloh, yang sabar. Tabah," kata salah seorang keluarga sambil menangis.
 


Editor : inilahkoran