DLH Fokus Tangani Bahan Kampanye yang Dipaku di Pohon
Penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kita Cimahi tak hanya dilakukan penyelenggara Pilkada Serentak 2024, namun juga sejumlah stakeholder lain, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kita Cimahi tak hanya dilakukan penyelenggara Pilkada Serentak 2024, namun juga sejumlah stakeholder lain, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Bersama Satpol PP, DLH Kota Cimahi diminta menurunkan tim yang berfokus pada penertiban APK di pohon lantaran masih banyaknya temuan beberapa APK yang dipaku di pohon.
"Namun ada juga yang sudah mulai ada yang menggunakan tali. Seperti di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) jalan Tagog, itu tidak mungkin pakai tangga," kata Kabid Tata Lingkungan DLH Cimahi, Agus Irwan Kustiawan, Senin 25 November 2024.
Dijelaskan Agus, terkait dengan pohon yang rusak akibat pemasangan APK yang dipaku, pihaknya masih belum menghitung persentase pohon yang rusak lantaran keterbatasan personel saat pelaksanaan penertiban.
"Ditambah kita kemarin dapat bencana juga hujan angin, sehingga kita lebih konsentrasi dulu ke penanganan bencana," jelasnya.
Kendati demikian, tegas Agus, dalam Pilkada Serentak 2024 ini pihaknya menyayangkan maraknya pemasangan APK dengan cara dipaku.
"Walaupun tidak semasif sebelumnya di Pileg. Sekarang sudah ada kesadaran dan lebih tertib, jadi lebih banyak yang di ikat oleh tali saja," tegasnya.
Terkait kondisi pohon akibat pemasangan oleh paku, pihak DLH menindaklanjuti dengan aksi pencabutan paku di pohon.
"Setelah selesai penanganan bencana, kita akan melaksanakan seperti kegiatan sebelumnya. Seperti aksi kepedulian pada pohon," ucapnya.
Menurutnya, DLH rutin melakukan pemeliharaan pohon Seperti pemangkasan yang dilihat dari kondisi pohon itu sendiri.
"Itu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait kondisi pohon-pohon. Kalau masih terindikasi rawan seperti dahan yang patah, kita akan lakukan pemangkasan," bebernya.
Setelah hasil penelitian dari tim DLH, apabila pohon terindikasi mati maka akan dilakukan penebangan.
"Penebangan itu opsi terakhir, kalau masih bisa diselamatkan maka akan kita selamatkan," ujarnya.
Sementara terkait sampah APK yang sudah ditertibkan, Agus menyebut, hal itu merupakan kewenangan dari Satpol PP. Sampah APK akan dikumpulkan di kantor Satpol PP di Pemkot Cimahi.
"Kemarin rencana di buangnya dekat kantor Satpol PP, dikumpulkan disitu," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

