DLH Jabar Pastikan PT Indocement Langgar SOP, Sebabkan Hujan Abu di Citeureup Bogor

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan evaluasi terhadap hujan abu yang terjadi di Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini.

DLH Jabar Pastikan PT Indocement Langgar SOP, Sebabkan Hujan Abu di Citeureup Bogor
Kepala DLH Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan evaluasi terhadap hujan abu yang terjadi di Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini.

Hasilnya, PT Indocement terbukti melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), yang menyebabkan hujan abu.

Kepala DLH Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, evaluasi dimulai dengan dilakukannya identifikasi ke lokasi dan koordinasi dengan aparat dan tokoh masyarakat. Dari hasil identifikasi awal, disimpulkan perusahaan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan SOP.

"Di mana check hole sebagai lubang untuk pengecekan namun digunakan untuk mengeluarkan coating (bahan baku semen berupa powder) yang ditempatkan di area platform yang terbuka sehingga ketika ada angin akan otomatis terbawa ke lingkungan," ujar Ai melalui keterangannya, Senin 18 Agustus 2025.

Dari hasil evaluasi, hujan abu yang terjadi di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang berdampak pada masyarakat terjadi akibat adanya kekeliruan SOP dari PT Indocement. 

Pemprov Jabar, dikatakan Ai akan merekomendasikan surat sanksi administratif kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

"Karena kewenangan KLH, DLH Jabar akan menyampaikan surat rekomendasi untuk pengenaan sanksi administrasi dan denda serta fasilitasi sengketa kerugian akibat adanya pencemaran lingkungan," ucapnya. 

"Jenis sanksi dan besaran denda maupun biaya kerugian lingkungan akan dibahas lebih lanjut dengan tim KLH," imbuhnya.

Seperti diketahui, hujan abu yang terjadi di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor terjadi sejak beberapa hari kemarin. Warga banyak merekam peristiwa ini dan viral di media sosial. Belakangan diketahui, fenomena ini disebabkan oleh aktivitas PT Indocement. 

PT Indocement mengklaim kondisi ini disebabkan oleh proses pembersihan sumbatan (clogging) di bagian pemisahan material, dan tertiup oleh angin hingga akhirnya terdampak perumahan. 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, akan menindaklanjuti hal ini dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan turun melakukan evaluasi dan pengecekan langsung di lapangan. 

"Mengenai hujan debu yang terjadi di dekat PT Indocement, kami tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi dan pengecekan lapangan secara objektif," ujar Dedi belum lama ini.

Selain mengecek kondisi warga yang terdampak hujan abu tersebut, Dedi memastikan, memang ada SOP yang diduga dilanggar oleh PT Indocement. Sehingga, evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kemudian tidak terulang kembali. 

"Dan dari pengecekan lapangan disampaikan bahwa ada SOP yang terlanggar dalam produksi di PT. Indocement. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti