Pemprov Jabar Ganjar Sanksi PT Indocement, Buntut Hujan Abu di Citeureup Bogor
Pemprov akan mengganjar sanksi kepada PT Indocement, buntut terjadinya hujan abu di Citeureup, Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengganjar sanksi kepada PT Indocement, buntut terjadinya hujan abu di Citeureup, Kabupaten Bogor.
Diduga, ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga membuat terjadinya hujan abu di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Hujan abu ini juga direkam oleh masyarakat dan videonya viral di media sosial. Belakangan diketahui, hal tersebut disebabkan oleh PT Indocement, yang sampai saat ini belum diketahui penyebab pastinya.
PT Indocement mengklaim, kondisi ini disebabkan oleh proses pembersihan sumbatan (clogging) di bagian pemisahan material dan tertiup oleh angin hingga akhirnya terdampak perumahan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, kondisi ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan evaluasi dan pengecekan langsung di lapangan.
"Mengenai hujan debu yang terjadi di dekat PT Indocement, kami tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi dan pengecekan lapangan secara objektif," ujar Dedi dikutip Minggu 17 Agustus 2025.
Selain mengecek kondisi warga yang terdampak hujan abu tersebut, Dedi memastikan, memang ada SOP yang diduga dilanggar oleh PT Indocement. Sehingga, evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kemudian tidak terulang kembali.
"Dan dari pengecekan lapangan disampaikan bahwa ada SOP yang terlanggar dalam produksi di PT. Indocement. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.
Meski begitu, sanksi yang akan dikenakan sendiri nantinya menyesuaikan dengan hasil evaluasi dari DLH Provinsi Jawa Barat. Dedi mengatakan, ada beberapa sanksi yang nantinya diberikan terhadap PT Indocement, yang sudah membuat warga terdampak.
"Ada beberapa sanksi yang mungkin diberikan, sanksi administratif, denda dan sanksi lainnya, apabila itu pelanggarannya dianggap sebuah pelanggaran berat," kata dia.
Sembari menunggu hasil evaluasi, Dedi meminta agar masyarakat tetap kondusif dan menunggu tahapan-tahapan yang kini sedang dijalankan oleh DLH Jabar. Dalam kondisi seperti ini, dia memastikan Pemprov Jabar hadir.
"Untuk itu kepada masyarakat, mohon tenang. Kami akan selalu hadir untuk memberikan pelayanan terhadap berbagai problem yang terjadi di lingkungan masyarakat di Jawa Barat," tandasnya.***
Editor : Bsafaat
