DLH Kota Bandung Percepat Penanganan Sampah, Empat TPS Selesai Dibersihkan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terus mempercepat penanganan tumpukan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

DLH Kota Bandung Percepat Penanganan Sampah, Empat TPS Selesai Dibersihkan
Kepala DLH Kota Bandung, Darto. (Foto: Yogo Triastopo/InilahKoran)

INILAHKORAN, Bandung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terus mempercepat penanganan tumpukan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Hingga Selasa (18/11/2025), empat titik TPS telah berhasil dibersihkan, sementara lokasi lain masih dalam proses penanganan.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menyebutkan empat TPS yang sudah tuntas dibersihkan, yaitu TPS Gunung Batu, Pasar Sederhana, Pasar Gegerkalong, dan TPS Karasak di Jalan Mohammad Toha.

“Per hari ini sudah ada empat titik yang berhasil kita bereskan. TPS Gunung Batu, Pasar Sederhana yang selesai pukul 23.57, dilanjutkan ke Pasar Gegerkalong dan TPS Karasak,” kata Darto.

DLH menargetkan penanganan tumpukan sampah di total 12 lokasi. Namun beberapa titik membutuhkan waktu lebih panjang karena volume sampah yang sangat besar.

“Pasar Sederhana misalnya, memerlukan tiga hari pembersihan karena tumpukan sampah mencapai lebih dari 600 meter kubik,” jelas Darto.

Dia menambahkan, kendala utama sebelumnya terjadi di TPS Sarimukti akibat gangguan operasional. Manuver kendaraan terganggu dan kapasitas loading dock menurun drastis—dari tiga kendaraan menjadi hanya satu. Kini kondisi sudah kembali normal.

“Semua area manuver dan loading dock sudah diperbaiki, sehingga kelancaran operasional kendaraan sudah terjamin,” ujarnya.

DLH Kota Bandung menargetkan seluruh tumpukan sampah dapat selesai ditangani pada 23 November 2025. Darto menyampaikan pentingnya dukungan masyarakat, terutama memasuki periode November–Desember yang biasanya menjadi masa peningkatan volume sampah.

“Sampah tidak akan pernah clear sepenuhnya, tapi yang ingin kita pastikan adalah tidak muncul tumpukan besar yang menggunung,” katanya. ***


Editor : Gin gin T Ginulur