BPK Bongkar Pola Proyek DLH Jabar, IAW Tegaskan Kegagalan Sistemik di Level Gubernur
Gelombang kritik terhadap tata kelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat kian menguat setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gelombang kritik terhadap tata kelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat kian menguat setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap pola berulang dalam sejumlah proyek di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Nilai proyek yang beragam, dari Rp1,2 miliar hingga Rp9 miliar justru memperlihatkan satu benang merah, yakni lemahnya pengendalian, rantai vendor berlapis, dan indikasi pemecahan kontrak.
Alih-alih dimulai dari proyek besar, BPK justru menelusuri persoalan dari pengadaan suku cadang alat berat senilai sekitar Rp1,2 miliar. Dari titik ini, audit berkembang dan mengungkap keterkaitan masalah pada proyek lain yang lebih besar dan kompleks, seperti optimalisasi IPAL TPA Sarimukti, pengadaan aktivator leachate, hingga perbaikan tanggul kolam stabilisasi.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai, pendekatan tersebut menegaskan akar persoalan bukan terletak pada nominal anggaran, melainkan pada kualitas sistem pengendalian yang rapuh.
“Ukuran kegagalan tata kelola tidak diukur dari besar kecilnya angka, tapi dari panjang pendeknya rantai transaksi dan kerapuhan sistem pengendalian internal,” ujar Iskandar, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan, temuan teknis di level DLH tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab gubernur sebagai pengendali kebijakan. Rujukan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 memperlihatkan kewajiban kepala daerah dalam memastikan koordinasi perangkat serta menindaklanjuti hasil pengawasan.
“Dengan kata lain, setiap temuan BPK di level teknis DLH adalah cerminan kegagalan pengendalian di level gubernur. Tidak ada alasan untuk memisahkan keduanya,” ucapnya.
Dalam proyek optimalisasi IPAL TPA Sarimukti senilai Rp9 miliar, ditemukan potensi kelebihan volume dan perubahan spesifikasi tanpa persetujuan. Kondisi ini mencerminkan lemahnya kontrol sejak tahap perencanaan.
Sementara itu, pengadaan aktivator leachate senilai Rp6,4 miliar memunculkan indikasi pemecahan paket pekerjaan atau splitting contract. Praktik ini menunjukkan celah pengawasan yang tidak mampu mendeteksi fragmentasi proyek.
Masalah juga terjadi pada proyek perbaikan tanggul kolam stabilisasi, senilai Rp5 miliar yang merupakan kelanjutan pekerjaan tahun 2023. Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kegagalan sebelumnya, proyek tetap berjalan dan kembali dibiayai.
Penggunaan multi vendor dalam proyek jalan lingkungan TPA serta operasional TPA/TPST regional, semakin memperbesar risiko tumpang tindih pekerjaan dan potensi pembayaran ganda.
IAW menilai, pengadaan suku cadang alat berat menjadi kunci untuk membaca struktur persoalan. Dalam proyek ini, ditemukan rantai vendor berlapis yang menghubungkan DLH dengan pihak perantara hingga distributor utama.
Pola ini dinilai membuka ruang kebocoran anggaran sekaligus menunjukkan absennya mekanisme due diligence terhadap penyedia.
“Struktur vendor berlapis ini menunjukkan kegagalan pengendalian internal. Mengapa CV perantara bisa menjadi pemenang tender tanpa mekanisme due diligence terhadap vendor?," tanya Iskandar.
IAW mengidentifikasi tiga lapisan utama kegagalan tata kelola. Pertama, lemahnya verifikasi administrasi di tingkat dinas. Kedua, buruknya koordinasi lintas proyek dalam DLH. Ketiga, kegagalan kebijakan di level gubernur yang tidak mengatur verifikasi rantai pasok hingga distributor utama.
“Ini adalah kegagalan kebijakan yang 100 persen berada di pundak gubernur,” katanya.
Iskandar mengingatkan, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 membuka peluang tindak lanjut hukum jika ditemukan indikasi kerugian negara.
Audit BPK, menurutnya, bukan sekadar mencari kesalahan administratif, melainkan membongkar struktur sistem yang bermasalah.
“BPK memilih yang paling berisiko, bukan yang paling besar. Mereka tidak sedang mencari satu dua proyek bermasalah, mereka sedang membongkar sistem,” katanya.
IAW mendesak BPK memperluas audit terhadap proyek lain dengan pola serupa, terutama yang melibatkan vendor berlapis dan pemecahan paket pekerjaan.
Sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi diminta melakukan evaluasi total terhadap kebijakan pengadaan barang dan jasa, termasuk memperketat verifikasi rantai pasok hingga distributor utama. Audit ulang proyek tanggul IPAL juga dinilai mendesak untuk mengungkap akar kegagalan pekerjaan sebelumnya.
Penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat Provinsi Jawa Barat serta audit menyeluruh terhadap proyek DLH Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah krusial untuk memutus pola berulang.
DPRD Jawa Barat pun didorong menggunakan hak angket atau interpelasi, guna memastikan akuntabilitas penggunaan APBD benar-benar ditegakkan.
“Tata kelola tidak dimulai dari proyek besar yang gemerlap, tapi dari proyek kecil yang jujur,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana


