Soroti MBG, IAW Dorong BGN Benahi Tata Kelola

Di tengah masifnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia, muncul peringatan serius.

Soroti MBG, IAW Dorong BGN Benahi Tata Kelola
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus

INILAHKORAN.ID - Di tengah masifnya pelaksanaan Program makan bergizi gratis (MBG) yang telah menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia, muncul peringatan serius terkait tata kelola program unggulan pemerintah tersebut. 

Indonesian Audit Watch (IAW) menilai, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau banyaknya porsi makanan yang dibagikan, tetapi dari kualitas pengelolaan, transparansi, dan akuntabilitasnya.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menegaskan, MBG merupakan program strategis yang terlalu penting untuk mengalami kegagalan. Sebab itu, berbagai persoalan yang muncul harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem, bukan melemahkan program.

"Program ini terlalu penting untuk gagal. Yang harus diperbaiki bukan tujuan programnya, melainkan tata kelolanya," ujar Iskandar dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Sorotan tersebut muncul, setelah perjalanan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana MBG diwarnai berbagai dinamika, mulai dari perubahan petunjuk teknis, penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penutupan sementara portal mitra, evaluasi keamanan pangan, pergantian pimpinan, hingga munculnya perkara hukum terkait dugaan korupsi.

BGN Dinilai Berlari Sambil Membangun Sistem

IAW menilai, BGN menghadapi tantangan yang tidak ringan sejak dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Dalam waktu singkat, lembaga tersebut harus membangun organisasi sekaligus menjalankan program nasional berskala besar.

Mulai dari penyusunan regulasi, pembentukan struktur organisasi, sistem pembayaran, perekrutan mitra, verifikasi dapur, distribusi pangan hingga pengawasan keamanan makanan dilakukan secara bersamaan.

Menurut Iskandar, percepatan target penerima manfaat secara otomatis memperbesar risiko tata kelola yang harus dihadapi.

"Ketika target penerima meningkat sangat cepat, tantangan tata kelola juga meningkat dalam skala yang sama," ucapnya.

Perubahan Kebijakan Picu Ketidakpastian Mitra

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian IAW adalah seringnya penyesuaian aturan dalam pelaksanaan MBG. Perubahan terjadi pada mekanisme kemitraan, kapasitas dapur, sistem pembayaran hingga penataan ulang SPPG.

Meski penyesuaian kebijakan dianggap lumrah dalam program nasional, IAW mengingatkan perubahan aturan harus diikuti dengan skema transisi yang jelas agar tidak merugikan pihak yang telah berinvestasi berdasarkan ketentuan sebelumnya.

Ketidakjelasan administrasi, menurut IAW, berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir antara BGN, yayasan, kepala SPPG, pemerintah daerah, hingga para mitra pelaksana di lapangan.

Ombudsman Temukan Alarm Maladministrasi

Kekhawatiran terhadap tata kelola MBG juga diperkuat temuan Ombudsman RI. Dalam kajian cepat yang dirilis pada 2025, Ombudsman mengidentifikasi empat potensi maladministrasi, yakni penundaan berlarut, diskriminasi, inkompetensi, dan penyimpangan prosedur.

Tak hanya itu, Ombudsman juga mencatat sejumlah persoalan lain, seperti ketimpangan antara target dan realisasi program, keamanan pangan, pengelolaan sumber daya manusia, transparansi penetapan mitra, serta lemahnya sistem pengawasan.

Temuan tersebut menunjukkan, tantangan MBG jauh lebih kompleks dibanding sekadar memastikan makanan tersaji tepat waktu.

Penutupan Portal Mitra Harus Transparan

IAW juga menyoroti kebijakan penutupan sementara portal mitra, yang dilakukan dalam rangka penataan nasional. Menurut organisasi tersebut, pemerintah memang memiliki kewenangan melakukan penyesuaian sistem.

Namun, proses aktivasi maupun persetujuan titik SPPG setelah penutupan portal harus dijelaskan secara terbuka agar tidak memicu dugaan perlakuan berbeda terhadap mitra.

Iskandar menilai, audit digital terhadap seluruh proses administrasi perlu dilakukan untuk memastikan setiap keputusan dapat ditelusuri secara objektif.

"Yang dibutuhkan adalah keterbukaan data. Dari sana akan terlihat apakah suatu titik merupakan kelanjutan proses lama, relokasi, pengecualian, atau memang keputusan baru," katanya.

Beban Operasional Dinilai Belum Proporsional

Keluhan lain yang banyak disampaikan mitra berkaitan dengan meningkatnya beban operasional. Mulai dari pemeliharaan fasilitas, pengelolaan limbah, hingga kebutuhan operasional harian membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

IAW menegaskan, tidak menolak kewajiban pengelolaan lingkungan dan limbah oleh SPPG. Namun, seluruh kewajiban tambahan tersebut harus diikuti kepastian skema pembiayaan.

"Kalau kewajiban bertambah, maka dasar pembiayaannya juga harus jelas. Jangan sampai kewajiban bertambah sementara kepastian pembiayaannya tidak ikut berubah," tuturnya.

Keamanan Pangan Jadi Ujian Sesungguhnya

Kasus dugaan keracunan yang sempat terjadi di sejumlah daerah turut menjadi perhatian. Menurut IAW, indikator keberhasilan MBG tidak bisa hanya dihitung dari jumlah penerima manfaat.
Setiap kejadian dugaan keracunan harus diusut melalui investigasi epidemiologi dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebabnya secara ilmiah.

Pada saat bersamaan, sistem pengawasan harus diperkuat mulai dari kualitas bahan baku, sanitasi dapur, pengendalian suhu penyimpanan, distribusi makanan hingga sistem pelacakan produk.

WTP Tak Cukup Jadi Tolok Ukur

IAW juga mengingatkan, agar pemerintah tidak terjebak pada indikator administratif semata. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurut Iskandar, hanya menunjukkan laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Namun opini tersebut belum menjawab apakah program benar-benar efektif, tepat sasaran, dan mampu mencapai tujuan kebijakan yang diharapkan.

Maka dari itu, IAW mendorong audit kinerja dan audit kepatuhan diperluas untuk mengukur efektivitas pelaksanaan MBG secara menyeluruh.

Dugaan Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Sistem

Di tengah pelaksanaan program, muncul pula proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

IAW menegaskan, proses tersebut harus dihormati dan dijalankan sesuai prinsip praduga tak bersalah. Namun, kasus tersebut sekaligus menjadi alarm penting bahwa program dengan anggaran besar membutuhkan sistem pengendalian yang lebih kuat.

"Kalau ada dugaan penyimpangan, yang harus diperbaiki bukan hanya orangnya, tetapi juga sistem yang memungkinkan penyimpangan itu terjadi," tegas Iskandar.

tata kelola Menentukan Masa Depan MBG

Sebagai solusi, IAW mengusulkan sejumlah langkah pembenahan, antara lain penyatuan seluruh regulasi MBG dalam satu kodifikasi, penyusunan kontrak baku nasional bagi mitra dan yayasan, digitalisasi pelacakan administrasi, kejelasan pembagian biaya operasional, penguatan pengawasan terpadu, serta mekanisme penyelesaian sengketa administratif.

Selain itu, audit oleh BPK maupun evaluasi BPKP didorong tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga mengukur efektivitas program, keamanan pangan, kepastian hukum bagi mitra, dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Bagi IAW, kritik terhadap MBG bukan bentuk penolakan terhadap program, melainkan upaya memastikan kebijakan strategis tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal.

"Anak-anak membutuhkan makanan yang bergizi dan aman. Mitra membutuhkan kepastian. Pemerintah membutuhkan sistem yang kuat. Semua tujuan itu dapat dicapai apabila tata kelola dibangun dengan transparansi, kepastian hukum, dan pengawasan yang konsisten," ucapnya.

Ia menegaskan, keberhasilan sesungguhnya MBG terletak pada kemampuan negara menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel.

"Sebab, dapur negara tidak cukup hanya menghasilkan makanan. Dapur negara harus menghasilkan kepercayaan," tandasnya.***


Editor : JakaPermana