DNC Gugat Trump soal Dugaan Penggunaan Dana Pajak untuk Iklan Politik
DNC menggugat Donald Trump terkait dugaan penggunaan dana pembayar pajak untuk membiayai iklan televisi yang dinilai bernuansa politik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komite Nasional Partai Demokrat (DNC) menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemerintahannya terkait penggunaan dana pembayar pajak untuk membiayai iklan televisi yang dinilai bernuansa politik.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pada Rabu, 7 Oktober 2026. DNC meminta pengadilan menghentikan penggunaan dana pemerintah untuk membiayai iklan yang mempromosikan Trump dan kebijakannya.
Dalam dokumen gugatan, DNC menilai penggunaan anggaran pemerintah untuk iklan tersebut melanggar aturan federal yang melarang penggunaan dana hasil alokasi Kongres untuk kepentingan publisitas atau propaganda.
"Pemerintahan Trump menggunakan uang dari para pembayar pajak untuk menayangkan iklan politik. Tindakan ini merupakan pelanggaran secara terang-terangan terhadap peraturan hukum yang melarang menggunakan alokasi anggaran negara untuk tujuan publisitas atau propaganda. Presiden Trump secara pribadi menginstruksikan kegiatan ilegal ini," demikian bunyi dokumen tersebut.
DNC juga mendesak agar pemerintahan Trump dilarang menggunakan anggaran negara untuk membiayai iklan politik apa pun.
Iklan Disebut Telan Jutaan Dolar Dana Pemerintah
Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah iklan televisi yang mempromosikan kebijakan pemerintahan Trump mulai ditayangkan sejak September.
Menurut laporan The Washington Post yang dikutip dalam gugatan, pemerintah menggunakan dana yang dialokasikan untuk Customs and Border Protection dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk membiayai iklan tersebut. Total dana yang dialokasikan untuk pembelian iklan disebut mencapai sekitar 20 juta dolar AS, sementara pengeluaran untuk penayangan iklan telah mencapai lebih dari 12 juta dolar AS menurut pelacak media AdImpact.
DNC menilai materi iklan tersebut lebih menyerupai promosi politik dibandingkan pengumuman layanan masyarakat karena menonjolkan Trump dan pesan yang sejalan dengan agenda politiknya.
Pemerintah AS sendiri membela iklan tersebut sebagai pengumuman layanan publik yang bertujuan mempromosikan kebijakan pemerintah. Gedung Putih juga menyatakan iklan tersebut bukan iklan politik.
Trump Berencana Gunakan Dana Pribadi dan MAGA Inc.
Sebelum gugatan DNC diajukan, Trump merespons kritik terkait penggunaan dana publik tersebut melalui platform Truth Social pada Senin, 5 Oktober 2026.
Trump menyatakan akan membayar iklan tersebut menggunakan uang pribadinya serta dana yang dikumpulkan organisasi politiknya, MAGA Inc.
Trump sebelumnya membela penggunaan dana pemerintah untuk iklan tersebut dan menyebutnya sebagai promosi positif bagi Amerika Serikat. Namun, setelah mendapat tekanan, ia mengatakan pembiayaan iklan berikutnya akan dialihkan kepada dirinya dan MAGA Inc.
Meski demikian, Trump belum berkomitmen untuk mengganti dana pemerintah yang telah digunakan untuk iklan-iklan sebelumnya.
Gugatan DNC Minta Penggunaan Dana Publik Dihentikan
Dalam gugatannya, DNC meminta pengadilan menyatakan penggunaan dana pemerintah untuk iklan tersebut melanggar hukum dan menghentikan pembiayaan iklan menggunakan uang pembayar pajak.
Kasus tersebut kini menjadi sengketa hukum terkait batas penggunaan anggaran pemerintah untuk komunikasi publik ketika materi yang ditayangkan dinilai memiliki unsur promosi politik.***
Editor : JakaPermana
