Dobrak Tradisi, Cara Raup Cuan ala Warga Kampung Adat Cireundeu Lewat Inovasi Rasi
Sejak tahun 2010, warga Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi terus mengembangkan beras singkong atau rasi menjadi beragam olahan yang inovatif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Sejak tahun 2010, warga Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi terus mengembangkan beras singkong atau rasi menjadi beragam olahan yang inovatif.
Berkolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi ternama di Jawa Barat, warga Kampung Adat Cireundeu pun menyulap rasi yang semula makanan pokok biasa menjadi peluang bisnis yang menjanjikan.
Tokoh masyarakat Kampung Adat Cireundeu, Jajat mengatakan, hadirnya inovasi berbagai macam makanan berbahan dasar rasi tidak terlepas dari kerjasama masyarakat dengan mahasiswa Teknologi Pangan Universitas Padjajaran (Unpad).
"Jadi masyarakat Cirendeu berhasil menciptakan lebih dari 10 produk turunan dari rasi. Kita buat kue semprong, kue kering, dan sekarang sudah ada mie dari tepung rasi,” kata Jajat saat ditemui belum lama ini.
Jajat menuturkan, produk-produk ini dikembangkan melalui UMKM lokal dan mulai dikenalkan ke pasar lebih luas, termasuk secara online oleh generasi muda Cireundeu. Meski sempat mencoba menjual produk rasi di luar Cirendeu, seperti di Dago dan Bandung Zoo penjualan kurang diminati.
“Akhirnya kami fokus jualan di sini saja. Pengunjung ke Cirendeu bisa mencapai 1000 hingga 1500 orang setiap bulannya. Dan ini cukup untuk menopang penjualan,” ujarnya.
Harga rasi sendiri, sambung Jajat, dijual di kisaran Rp10.000–Rp12.000 per kilogram. Namun, masyarakat adat tetap mengedepankan etika dalam distribusinya.
“Kami tidak dilarang menjual, tapi dibatasi. Jangan sampai karena kejar untung, warga sendiri malah tidak kebagian RASI. Yang utama, kebutuhan warga harus terpenuhi dulu,” tegasnya.
Rasi, sebut Jajat, telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian, pada tahun 2023, rasi juga mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini bentuk dukungan yang jauh lebih penting daripada sekadar bantuan modal. Legalitas dan perlindungan budaya seperti ini sangat berarti bagi kami,” ujar Kang Jajat.
Jajat menegaskan pentingnya generasi muda, baik di Cirendeu maupun di luar, untuk mulai berpikir ulang tentang ketergantungan terhadap beras.
“Kami ingin generasi muda sadar bahwa sumber pangan kita sangat melimpah. Tidak harus selalu nasi beras. Singkong, jagung, sagu, talas, semuanya bisa menjadi kekuatan pangan,” ujarnya.
Jajat berpesan agar anak-anak muda Cireundeu tidak larut dalam pujian atas ketahanan pangan kampung mereka.
“Jangan sampai pujian membuat kita lengah. Yang terpenting adalah menjaga amanat leluhur, bukan mencari pengakuan,” tandasnya. *** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

