Polsek Nagreg Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor
Jajaran Kepolisian Sektor Nagreg Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Februari lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang- Jajaran Kepolisian Sektor Nagreg Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Februari lalu.
Seorang terduga pelaku berhasil diringkus pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Pengungkapan ini bermula dari laporan korban pada 21 Februari 2025.
Kapolsek Nagreg Kompol Sumartono menjelaskan, modus operandi pelaku adalah mengambil satu unit sepeda motor Yamaha NMAX All New 155 berwarna hijau dengan Nomor Polisi D 5629 SBX tahun 2024.
"Kami melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Pencurian terjadi pada hari Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jl. Cagak Kampung Qur'an Atta'sis RT 004 RW 003, Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung," kata Kompol Sumartono, Minggu 20 Juli 2025.
Sepeda motor tersebut diketahui terparkir di area parkir Pondok Pesantren Kampung Qur'an Atta'sis dalam kondisi terkunci leher.
"Terduga pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai KM (25), seorang pelajar/mahasiswa asal Sumedang," ujarnya.
Sumartono menambahkan, bahwa saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nagreg untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan Curanmor. Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci ganda dan parkir di tempat yang aman," katanya.(rd dani r nugraha)
Editor : Ahmad Sayuti

