Polisi Buru DPO dan Penadah dalam Kasus Curanmor Bersenjata di Tangerang

Polisi memburu DPO dan penadah dalam kasus curanmor bersenjata di Tangerang. Dua tersangka ditangkap, senjata api rakitan dan barang bukti disita.

Polisi Buru DPO dan Penadah dalam Kasus Curanmor Bersenjata di Tangerang
Barang bukti hasil penangkapan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Kota Tangerang oleh Polres Metro Tangerang Kota. ANTARA

INILAHKORAN.ID — Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memburu seorang penadah dan pelaku berinisial S yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor yang diduga menggunakan senjata api.

Pengejaran dilakukan setelah polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Tangerang.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari keberadaan S dan menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lainnya.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari DPO, menelusuri TKP lainnya, serta memburu pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian," kata Eko di Tangerang, Sabtu (15/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah Cipondoh dan Ciledug.

Sepeda motor hasil curian kemudian diduga dijual kepada S yang kini masih diburu polisi. Dari setiap kendaraan yang dicuri, masing-masing pelaku disebut mendapatkan bagian sekitar Rp1 juta.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan penadah yang menampung sepeda motor hasil curian.

Sebelumnya, Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku berinisial AS (25), yang berperan sebagai pemetik, dan AGS (33), yang berperan sebagai joki.

Keduanya ditangkap pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, pada 7 Juli 2026. Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi kelompok tersebut.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi mengetahui para pelaku diduga hendak kembali mencuri sepeda motor di kawasan Sudimara Barat, Ciledug.

Namun, rencana tersebut batal setelah para pelaku mengetahui keberadaan petugas dan berusaha melarikan diri. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara S melarikan diri dengan membawa sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan lima butir amunisi jenis FN.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya kunci T, mata kunci T, kunci magnet, kunci L, telepon seluler, kunci sepeda motor, serta satu unit Honda Vario hitam yang diduga merupakan hasil curian di wilayah Cipondoh.

"senjata api tersebut diduga biasa digunakan para tersangka saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," kata Eko.

Saat ini, penyidik masih memburu S sekaligus mendalami jaringan penadah dan kemungkinan adanya aksi Curanmor lain yang dilakukan kelompok tersebut.


Editor : Ahmad Sayuti