Tahun 2025 Target Bebas BABS, Pemkot Gencar Bangun Septictank Komunal
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggenjot penanganan kasus Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tertutup dengan membangun septictank komunal di wilayah pemukiman warga yang belum memiliki sanitasi yang baik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggenjot penanganan kasus Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tertutup dengan membangun septictank komunal di wilayah pemukiman warga yang belum memiliki sanitasi yang baik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih mengatakan pembangunan septictank komunal tersebut akan dilakukan pihaknya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
"Nanti akan dilaksanakan di beberapa wilayah, sekira 21 kelurahan. Anggarannya dari DAK senilai Rp9 miliar," ungkap Esti kepada wartawan pada Minggu 20 Juli 2025.
Esti melanjutkan, upaya tersebut bisa meningkatkan taraf Open Defecation Free (ODF) di Kota Bogor secara bertahap. Pihaknya menargetkan pada tahun 2025 Kota Bogor bebas dari BABS. Upaya tersebut disebutnya juga dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Seperti yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor yang kemarin dinahkodai dirinya.
"Saat saya di Disperumkim, sudah berhasil menihilkan angka BABS di dua kelurahan yakni Pasirmulya dan Cibadak. Lewat CSR Telkomsel sebesar Rp100 juta. Dana tersebut digunakan untuk membangun septictank komunal dan individu," terang Esti.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan strategi percepatan stop BABS di Kota Bogor yakni menggunakan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pendekatan ini dilakukan dengan menciptakan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi dan peningkatan penyediaan akses sanitasi.
"Jadi, sejak tahun 2023 persentase kelurahan yang telah terverifikasi ODF mencapai 100 persen sembari didukung komitmen akan menuntaskan sisa rumah BABS tertutup (rumah yang memiliki jamban tetapi tidak memiliki septic tank atau sarana pembuangan tinja)," tutur Retno.
"Data Maret 2025 masih ada 20.398 rumah (21.703 Keluarga) yang tergolong BABS tertutup. Jumlah initersebar di 60 kelurahan. Untuk 8 kelurahan lainnya telah mencapai 100 persen stop BABS terbuka dan tertutup," pungkas Retno.
Editor : Ahmad Sayuti

