Pelaku Curanmor di Karawang Ditangkap Usai Dikejar Korban, Polisi Sita Kunci T

Pelaku curanmor di Telukjambe Barat, Karawang, ditangkap usai dikejar korban. Polisi menyita motor curian, kunci T, dan sejumlah barang bukti.

Pelaku Curanmor di Karawang Ditangkap Usai Dikejar Korban, Polisi Sita Kunci T
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID-Aparat kepolisian dari Polsek Telukjambe Barat berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sesaat setelah melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (28/7/2026).

Kasie Humas Cep Wildan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari aksi cepat korban yang langsung mengejar pelaku setelah mengetahui sepeda motornya dibawa kabur.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan aksi cepat korban yang langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui sepeda motornya dibawa kabur," kata Cep Wildan di Karawang.

Korban bersama sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan terduga pelaku di kawasan Jalan Interchange Karawang Barat sebelum pelaku melarikan diri lebih jauh.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Telukjambe Barat segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di halaman rumah korban di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya sebelum masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin kendaraan dan mendapati sepeda motornya telah dibawa kabur oleh pelaku.

Berkat respons cepat korban dan bantuan warga sekitar, terduga pelaku berinisial SN berhasil dihentikan sebelum berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Polisi kemudian membawa SN ke Mapolsek Telukjambe Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda milik korban beserta STNK, satu buah kunci T, dua mata kunci T, satu kunci magnet, satu jaket hoodie berwarna hitam, serta satu kunci sepeda motor.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan SN dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polresta Karawang.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau menjadi korban tindak pidana agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.***


Editor : JakaPermana