Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukumannya Diringankan

Tersangka investasi bodong berkedok trading forex platform Qoutex, Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesi

Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukumannya Diringankan
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.

INILAHKORAN, Bandung - Tersangka investasi bodong berkedok trading forex platform Qoutex, Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Terutama masyarakat yang telah mengenal dunia trading baik binary option, forex crypto dan lain sebagainya.

"Besar harapan saya msy indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ucap Doni Salmanan saat ditampilkan di depan publik, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 14 Maret 2022.

Selain itu, Doni Salmanan juga memohon doa kepada kepada teman-teman seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadapnya bisa diringankan. Pria yang dijuluki crazy rich Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner atau binary option sejak 8 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Disebut Pura-pura Miskin, Begini Penampilan Nodiewakgenk Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka

"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia berhati-hati sama trading-trading yang ilegal," kata Salmanan.

Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri juga menyita aset yang dimiliki Doni Salmanan. Diduga aset tersebut didapat dari tindak pidana yang dilakukannya. Aset yang disita mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung, Jawa Barat.***


Editor : inilahkoran