Donor Darah dan Santunan Warnai Peringatan Hari Satpol PP ke73 di Garut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggelar acara donor darah dan santunan kepada anak yatim serta jompo di Markas Satpol PP Kabupaten Garut Jalan Pahlawan Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (27/4/2023).

Donor Darah dan Santunan Warnai Peringatan Hari Satpol PP ke73 di Garut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggelar acara donor darah dan santunan kepada anak yatim serta jompo di Markas Satpol PP Kabupaten Garut Jalan Pahlawan Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (27/4/2023)./ Zainul Mukhtar

INILAHKORAN, Garut- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggelar acara donor darah dan santunan kepada anak yatim serta jompo di Markas Satpol PP Kabupaten Garut Jalan Pahlawan Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (27/4/2023).

Seluruh anggota Satpol PP termasuk yang bertugas di setiap kecamatan serta masyarakat umum diundang mendonorkan darah pada kegiatan tersebut. Sejumlah anak yatim dan orang tua jompo juga diundang menerima santunan hasil pengumpulan iuran dari para anggota Satpol PP.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko, kegiatan sosial tersebut digelar dalam rangka memeringati Hari Satpol PP ke-73 dan Hari Satlinmas ke-61.

Baca Juga : Ini Alasan Pemkab Purwakarta Budidayakan Sorgum, Dukung Kebijakan Presiden?

Puncak peringatan dari Hari Satpol PP ke-73 dan Satlinmas ke-61 sendiri akan digelar pada 8 Mei 2023.
Eko menargetkan sekitar 50 labu dalam pelaksanaan donor darah itu.

"Kita harapkan kegiatan ini dapat memupuk jiwa sosial, khususnya para anggota Satpol PP. Selain pelaksanaan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), anggota Satpol PP juga harus memiliki kebersamaan dan jiwa sosial," ujarnya.(zainulmukhtar)***

Baca Juga : Tiga Pemuda Asal Bandung Aniaya Polisi di Tempat Wisata Santolo Garut


Editor : JakaPermana