Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, hadirnya
SIkasep SPKT online ini, untuk mempermudah masyarakat yang akan membuat laporan
surat kehilangan tidak perlu datang ke
polresta bandung.
"Inovasi ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan untuk masyarakat," kata Kusworo di
polresta bandung di Soreang, Rabu 28 September 2022.
Dikatakan Kusworo, masyarakat yang kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, SIM, Ijazah ini tidak perlu datang ke
polresta bandung. Namun cukup mengunduh
aplikasi SIkasep. Kemudian, mengisi data persyaratan, maka lampirannya datanya masuk kepolresta bandung.
"Setelah diverifikasi, pemohon bisa print sendiri.
aplikasi SIkasep ini dapat di unduh di Play Store dan sudah bisa dipakai mulai hari ini dan gratis tanpa dipungut biaya," ujarnya.
"Untuk sertifikat tanah dan sebagainya itu tetap harus datang kepolres, karena ada pendalaman-pendalaman dari SPKT maupun dari Reserse Kriminal," katanya.(rd dani r nugraha)***