DPC Peradi Cibinong Perkuat Solidaritas Anggota
DPC Peradi Cibinong melaksanakan Rapat Anggota Cabang (RAC) di di Hotel Lorin Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - DPC Peradi Cibinong melaksanakan Rapat Anggota Cabang (RAC) di di Hotel Lorin Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam RAC ini, DPC Peradi Cibinong juga melakukan diskusi dengan tema 'Menguatkan Solidaritas Advokat Membangun Masa Depan Organisasi yang Berintegrasi'.
Ketua DPC Peradi Cibinong Oteu Herdiansyah mengatakan tujuan dari kegiatan RAC DPC Peradi Cibinong ini sebagai momentum dalam mengevaluasi apa saja yang telah dilakukan pengurus DPC dan target apa yang bakal dilaksanakan berdasarkan dari masukan para anggota perhimpunan itu sendiri.
"Hari ini, kami melakukan evaluasi diri pengurus dan juga mendengarkan masukan dari para anggota atas kepemimpinan kami selama 2,5 tahun," kata Oteu Herdiansyah kepada wartawan, Minggu, 25 Mei 2025.
Oteu Herdiansyah menuturkan dalam RAC kali ini dibagi dua sesi, sesi yang pertama yaitu talk show yang diisi Andre Yosua M dan sesi kedua diisi Iwan Darmawan.
Acara RAC tahun ini diharapkan Oteu Herdiansyah tidak hanya menjadi forum pertanggungjawaban dan penyampaian program kerja, tetapi juga ajang silaturahmi dan pembekalan advokat di wilayah Cibinong.
Menurutnya, pembicara yang sengaja dihadirkan dalam giat diskusi RAC DPC Peradi Cibinong ini untuk menerangkan kepada para anggotanya dalam rencana penerapan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) Indonesia yang akan disahkan menjadi KUHP sekitar kurang lebih enam (6) bulan kedepan.
RUU KUHP, tutur Oteu sebenarnya sudah disahkan oleh DPR pada tingkat I, dan DPR tinggal satu kali sidang paripurna lagi untuk mengesahkan draf yang sudah digagas sejak 50 tahunan lalu itu.
Disisi lain, pemerintah juga tengah mensosialisasikan draf tersebut ke berbagai kota.
“Kedepan, Advokat harus berhati-hati dan teliti dalam pembaruan pasal-pasal di KUHP baru yang bakal disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR-RI," tuturnya.
Editor : Doni Ramdhani

