DPMAPPA Kota Bogor Ajak Media Wujudkan KLA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor mentargetkan peningkatan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Salah satunya dengan melibatkan peran media massa dalam percepatan perwujudan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor mentargetkan peningkatan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Salah satunya dengan melibatkan peran media massa dalam percepatan perwujudan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor, Artiana Yanar Anggraini menuturkan, media massa memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak.
Tercatat, selama dua tahun ini Kota Bogor berturut-turut memperoleh predikat Kota Layak Anak kategori Madya. Menurutnya, ada empat elemen pendukung untuk mewujudkan program KLA, mulai dari pemerintah, masyarakat, media massa dan dunia usaha.
"Untuk itu peran media massa sangat penting dalam mewujudkan KLA. Karena dalam memuat pemberitaan mengenai anak, Artiana menyebutkan, ada 12 butir pedoman pemberitaan ramah anak untuk menjaga hak-hak anak dari labelisasi negatif publik yang diterbitkan Dewan Pers di Jakarta 9 Februari 2019," ungkap wanita yang akrab disapa Anna di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Jumat (15/11/2019) malam.
Anna berharap wartawan merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak khususnya yang diduga, disangka, didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya.
Wartawan memberitakan secara faktual dengan kalimat/narasi/visual/audio yang bernuansa positif, empati, dan/atau tidak membuat deskripsi/rekonstruksi peristiwa yang bersifat seksual dan sadistis.
"Wartawan tidak mencari atau menggali informasi mengenai hal-hal di luar kapasitas anak untuk menjawabnya seperti peristiwa kematian, perceraian, perselingkuhan orangtuanya dan/atau keluarga, serta kekerasan atau kejahatan, konflik dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik. Selain 12 butir pedoman pemberitaan ramah anak tadi, wartawan juga diharapkan memegang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap pemberitaannya," terangnya.
Anna juga mengajak semua pihak untuk menjalankan program 'three ends' atau 'tiga akhir', yakni akhiri kekerasan perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.
Program three ends ini merupakan program untuk mewujudkan perempuan juga anak yang berkualitas mandiri serta berkepribadian. Media massa juga tetap bagian yang sangat penting dalam pemberitaannya.
"Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan KLA, dapat diukur dengan lima klaster hak anak yang dijabarkan dalam indikator dan ukuran KLA sesuai dengan Konvensi Hak Anak. Di Kota Bogor, tim gabungan yang terdiri dari DPMPPA, KPAID, Disparbud, Dinas Pendidikan, TP PKK, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan Bagian Tapem mulai 18 November nanti akan mendatangi dan menilai beberapa tempat. Diantaranya kantor Kecamatan, Kelurahan, Sekolah, Puskesmas, tempat usaha (hotel, restoran), termasuk beberapa kantor media massa yang ada di Kota Bogor. Tim penilai akan melihat apakah di tempat tersebut sudah ramah anak atau belum," beber Anna.
Sekretaris DPMPPA Tini Sri Agustini menambahkan, bahwa pihaknya empat hari kedepan akan melakukan penilaian ke semua kecamatan, dimulai Senin (18/11/2019) sampai Kamis (21/11/2019) sehingga dapat terkejar penilaian pada enam kecamatan. Karena satu kategori saja, seperti sekolah ramah anak, dimulai tingkat TK sampai SMA juga pesantren.
"Untuk mewujudkan KLA ini dilihat dari situ. Hari Rabu akan berkunjung ke hotel-hotel serta kantor media massa. Sehingga KLA ini bukan peran pemerintah saja, tapi ada unsur lain termasuk media massa, kaitan kantornya apakah sudah ramah anak atau ramah disabilitas," tuturnya.
Terpisah, KPAI Bogor Dudih Syiaruddin mengatakan, untuk mewujudkan KLA ini, harus diperhatikan bayak hal, diantaranya pendidikan, tempat bermain mereka, tempat dimana bisa berkomunikasi, dan dimana mereka juga dapatkan kasih sayang.
Namun pada saat ini agak sulit itu diwujudkan, kecuali semua unsur bersama-sama mewujudkan juga bergerak. Dari mulai pihak swasta, sekolah hingga masyarakat, untuk memberikan penyadaran dan sosialisasi pada masyarakat yang belum memahami Karena ini adalah merupakan tanggung jawab bersama.
"Memang kasus anak meningkat secara kuantitatif disisi lain ini mungkin karena masyarakat sudah melek untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak, karena dahulu mungkin tidak banyak yang melaporkan karena dianggapnya aib tapi sekarang sudah mulai tersadarkan. Ya, bahwa kasus kekerasan terhadap anak harus dilaporkan dan harus ditindaklanjuti secara hukum. Masyarakat juga harus bisa melakukan berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, untuk jumlah peningkatan tahun kemarin sekitar 40 sekarang sudah sekitar 65 kasusnya," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Bsafaat

