DPRD Jabar Ingatkan Dedi Mulyadi Supaya Serahkan Penentuan 10 Kepala OPD ke Sistem Merit
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi, supaya menyerahkan sepenuhnya 10 kursi kosong kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kepada hasil penentuan sistem merit.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi, supaya menyerahkan sepenuhnya 10 kursi kosong kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kepada hasil penentuan sistem merit.
Rahmat mengatakan, jangan sampai ada tekanan timbal balik politis atau pertimbangan orang dekat, dalam menentukan 10 kepala opd yang lowong tersebut.
Sebagaimana diketahui, terdapat 10 OPD mengalami kekosongan pimpinan tinggi atau JPT Pratama pascapelaksanaan mutasi/rotasi dan promosi di lingkungan Pemprov Jabar beberapa waktu lalu.
Pemprov Jabar pun saat ini tengah melakukan uji kompetensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk mengisi kekosongan 10 di OPD.
"Harusnya tidak ya, jadi semua ASN bisa menempati posisi-posisi eselon II di Pemprov Jabar,” ujar Rahmat baru-baru ini.
Menurutnya, kekosongan jabatan eselon II di 10 OPD, salah satunya adalah harus berdasarkan sistem merit manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dalam hal ini melalui BKD memperhatikan merit sistem,” ucapnya.
Selain sistem merit kata dia, aspek berikutnya tentu pengalaman ASN di dinas yang relevan. Artinya jangan sampai yang terjadi adalah asal loncat pagar.
Misalnya dari Dinas Pariwisata dan kebudayaan, lalu ke Dinas Pendidikan lalu Ke Badan Pendapatan. Sebab beberapa waktu terakhir pihaknya sering mendapat keluhan terkait fenomena tersebut.
"ASN kan juga perlu memperhatikan bidang keahlianya. Jangan asal loncat pagar demi mengejar persyaratan tertentu. Jenjang karir juga perlu diperhatikan," kata dia.
Rahmat melanjutkan, aspek lain yang perlu diperhatikan adalah masukan lokal. Misal dari para pensiunan atau pihak terkait dalam dinas tersebut.
"Contohnya kalau yang mengisi Sekwan itu kan perlu perhatikan pendapat Ketua DPRD lah," ucapnya.
Rahmat sendiri juga tidak mempersoalkan langkah Pemprov dalam menjaring ASN daerah dalam seleksi itu.
"Yang penting kan memenuhi kriteria dan aspek tadi. Seperti soal merit system diperhatikan," pintanya.
Sekedar diketahui, 10 OPD yang kosong. Antara lain, jabatan Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Perekonomian dan Direktur RSUD Al Ihsan. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti
