DPRD Jabar Sorot Mangkraknya Revitalisasi Situ Ciburuy

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, menyoroti program revitalisasi Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat yang mangkrak.

DPRD Jabar Sorot Mangkraknya Revitalisasi Situ Ciburuy

INILAH, Bandung,- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, menyoroti program revitalisasi Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat yang mangkrak.

Dalam kunjungannya ke Situ Ciburuy, Jumat (14/2/2020) lalu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Zulkifli Chaniago menyayangkan perencanaan revitalisasi yang tidak matang.

Menurut dia, adanya perubahan konsep mengakibatkan anggaran yang disediakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 jadi tidak terserap sepenuhnya. Sehingga salah satu program strategis Pemprov Jabar tersebut jadi terbengkalai.

Baca Juga : Dua Bikers Adu Banteng di Jalur Plered, Satu Tewas

Terlebih kata Zulkifli, dari hasil pemeriksaan, seharusnya revitalisasi Situ Ciburuy tersebut  bukanlah kewenangan provinsi, melainkan pemerintah pusat. Pihaknya menilai, proyek tersebut tidak sesuai prosedur seperti yang diatur dalam undang-undang.

"Kita anggarkan pada APBD Tahun 2020, untuk pembangunan floating market. Tetapi hasil pemeriksaan, ini bukanlah kewenangan Provinsi tetapi pemerintah pusat,. Ini artinya perencanaan tidak memperhatikan kaidah kaidah yang diatur oleh peraturan perundang – undangan,” ujar Zulkifli usai meninjau Situ Ciburuy.

Proses revitalisasi Situ Ciburuy saat ini sedang dalam proses pembangunan tahap dua. Namun pengerjaannya terhambat, karena belum mendapatkan izin untuk pengerukan oleh pemerintahh setempat. (yuliantono)

Baca Juga : Purwakarta Cari Bibit Unggul Kafilah MTQ untuk Tingkat Provinsi dan Nasional


Editor : Ghiok Riswoto