DPRD Jabar Soroti Karhutla, Pembakaran Lahan di Garut dan Ciamis Jadi Perhatian

PRD Jabar menyoroti laporan pembukaan lahan dengan cara dibakar di Garut dan Ciamis serta mendorong penguatan mitigasi karhutla dan larangan pembakaran lahan.

DPRD Jabar Soroti Karhutla, Pembakaran Lahan di Garut dan Ciamis Jadi Perhatian
PRD Jabar menyoroti laporan pembukaan lahan dengan cara dibakar di Garut dan Ciamis serta mendorong penguatan mitigasi karhutla dan larangan pembakaran lahan.

INILAHKORAN.ID – DPRD Jawa Barat menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Jabar. Salah satu perhatian utama adalah laporan pembukaan lahan dengan cara dibakar di Kabupaten Garut dan Ciamis.

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, mengatakan pihaknya akan segera mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Perum Perhutani, Dinas Kehutanan, serta pemangku kepentingan yang mengelola kawasan wisata dan konservasi.

Pertemuan tersebut bertujuan memetakan potensi karhutla di setiap wilayah sekaligus mendorong seluruh pihak melakukan langkah pencegahan sejak dini.

"Kita akan undang dan kita akan tanya kondisi di daerah masing-masing dan agar mereka menjaga tuh lingkungannya sejak dini, jangan sampai jangan sampai kejadian seperti di daerah lain," ujar Iswara di Kota Bandung, Minggu (18/10/2026).

Iswara secara khusus menyoroti laporan pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh oknum di Kabupaten Garut dan Ciamis. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi membahayakan lingkungan dan meningkatkan risiko kebakaran.

"DPRD sudah menerima laporan ada pembukaan lahan yang dibakar. Saya agak lupa, yang disebutkan di situ (dalam surat) tuh Garut, kemudian Ciamis kalau enggak salah. Nanti saya saya lengkapi, tapi Garut Ciamis itu pasti. Ada pembukaan lahan, ternyata, dan itu dibakar. Nah, ini yang bahaya kan," ucapnya.

Sebagai langkah awal, DPRD Jabar akan mendorong penguatan mitigasi dan pencegahan karhutla. Iswara menyebut pihaknya akan mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat larangan pembakaran lahan sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran.

Selain langkah pencegahan melalui surat edaran atau kebijakan gubernur, DPRD Jabar juga membuka kemungkinan pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla.

"Ke depan mungkin tidak bukan tidak mungkin kita buat Perda," katanya.***


Editor : JakaPermana