DPRD Jabar Soroti Kesenjangan Wilayah, Minta Pembangunan Tak Menumpuk di Kota
HUT ke-81 Jawa Barat menjadi momentum DPRD Jabar mengingatkan pemerintah untuk memperkecil kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan antarwilayah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Di tengah perayaan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat, DPRD Jawa Barat mengingatkan masih adanya pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan pemerintah daerah, yakni memperkecil kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan antarwilayah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan menegaskan, pembangunan tidak boleh terkonsentrasi di kawasan perkotaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu memastikan seluruh daerah memperoleh porsi pembangunan yang adil dan berkelanjutan, agar disparitas ekonomi maupun kualitas hidup masyarakat dapat ditekan.
Menurutnya, pemerataan pembangunan harus menjadi agenda utama yang dijalankan secara sistematis melalui perencanaan dalam RPJMD, dukungan anggaran dalam APBD, hingga pengawasan terhadap implementasi program di lapangan.
Ia menilai, pembangunan yang berkeadilan menjadi syarat penting untuk mencegah munculnya wilayah-wilayah yang tertinggal. Karena itu, pemerintah perlu terus memperkuat sektor-sektor dasar yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan, penerangan, irigasi, pendidikan hingga layanan kesehatan.
“Minimal pembangunannya itu proporsional. Menguatkan dan meningkatkan. Jangan sampai ada yang tertinggal,” ujar Iwan usai Rapat Paripurna Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Rabu (19/8/2026) malam.
Selain infrastruktur, Iwan menekankan pentingnya investasi pada kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, pembangunan fisik dan pembangunan manusia harus berjalan seimbang agar hasil pembangunan mampu menciptakan kesejahteraan jangka panjang.
“Dua pembangunan yang tidak bisa dipisahkan, pembangunan fisik dan pembangunan SDM, keduanya harus beriringan,” ucapnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Jawa Barat memiliki tanggung jawab mengawal arah pembangunan melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Fungsi tersebut dijalankan sejak tahap penyusunan kebijakan, pembahasan alokasi anggaran, hingga memastikan program pemerintah terealisasi sesuai target.
Iwan menjelaskan, pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan melalui rapat dan pembahasan formal, tetapi juga melalui kerja komisi serta penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai daerah. Berbagai masukan dari lapangan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan program pembangunan secara berkelanjutan.
Momentum HUT ke-81 Jawa Barat, lanjutnya, harus menjadi refleksi bersama untuk mempercepat pengurangan kesenjangan pembangunan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
“Di usia 81 tahun, nampaknya rentang kesenjangan ini harus diperkecil,” harapnya.
Ia menegaskan, upaya mengatasi disparitas wilayah dan kemiskinan membutuhkan konsistensi kebijakan lintas tahun. Sebab itu, DPRD akan terus memberikan masukan dan melakukan pengawasan agar setiap program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mempersempit jurang kesejahteraan di Jawa Barat.
Editor : Ahmad Sayuti

