DPRD Kab Bandung Mendesak Pemerintah Segera Turun Tangan Menyelesaikan Kasus Penjarahan Lahan Perkebunan milik PTPN di Pangalengan

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yadi Supriadi mendesak pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk segera menyelesaikan permasalahan penjarahan lahan perkebunan PTPN I Regional 2  di Perkebunan Malabar Sub Kertamanah Blok Pahlawan di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

DPRD Kab Bandung Mendesak Pemerintah Segera Turun Tangan Menyelesaikan Kasus Penjarahan Lahan Perkebunan milik PTPN di Pangalengan
Istimewa
INILAHKORAN,Soreang- Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yadi Supriadi mendesak pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk segera menyelesaikan permasalahan penjarahan lahan perkebunan PTPN I Regional 2  di Perkebunan Malabar Sub Kertamanah Blok Pahlawan di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Jika dibiarkan dikhawatirkan semakin meluas dan mengancam kelestarian ekologi serta menyebabkan  bencana alam.
"Kejadian (penjarahan lahan perkebunan) ini kembali viral. Dimana lahan perkebunan teh milik PTPN dibabat dan diduga akan ditanami sayuran. Kami di DPRD Kabupaten Bandung terus mendorong intansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas. Karena kalau dibiarkan bisa terus meluas lahan-lahan perkebunan PTPN beralih fungsi," kata Yadi yang juga putra daerah Pangalengan kepada Inilahkoran.id, melalui pesan WhatApss, Kamis 27 November 2025.
Yadi juga meminta masyarakat untuk tidak gegabah melakukan perambahan lahan-lahan perkebunan yang ada disekitarnya. Habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PTPN dikawasan perkebunan itu, tidak serta merta masyarakat bisa mengambil alih serta mengubah fungsi perkebunan teh menjadi pertanian sayuran ataupun fungsi lainnya.
"Memang benar informasi dari PTPN pun mengakui jika HGU nya belum diperpanjang. Tapi itu tidak sera merta masyarakat bisa mengambil alih dan mengubah fungsi dari perkebunan jadi pertanian sayuran. Karena selama ini juga kan kebun teh ini punya funsi sebagai daerah resapan air. Bahkan karena telah terjadi perusakan tanaman teh,beberapa minggu lalu kan terjadi banjir bandang menimpa salah satu kampung di Desa Pangalengan," ujarnya.
Yadi melanjutkan, berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Serta memberikan solusi juga kepada masyarakat, khususnya para petani yang memang memerlukan lahan garapan untuk aktivitas pertanian sebagai mata pencaharian mereka.
"Jadi kewajiban pemerintah itu bukan cuma soal mencegah alih fungsinya saja. Tapi juga memberikan solusi bagi masyarakat petani yang butuh lahan, carikan dong jalan keluarnya bagaimana mereka tetap bisa bertani tapi tanpa harus merusak perkebunan teh. Karena meskipun HGU nya itu habis, perkebunan teh itu adalah salah satu kekuatan untuk keamanan lingkunan dari ancaman bencana alam yang bisa menimpa masyarakat," katanya.
Dijelaskan Yadi, selama ini pun Komisi B DPRD Kabupaten Bandung terus pro aktif melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat. Sosialisasi penyebarluasan informasi soal dampak negatif kedepan jika terjadi kerusakan ekosistem ekologi akibat adanya penjarahan perkebunan.
"Sudah dari beberapa bulan lalu kami dari DPRD Kabupaten Bandung melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Soal bahayanya atau ancaman bencana alam jika penjarahan lahan perkebunan ini semakin meluas, khususnya di Pangalengan," ujarnya.
Seperti diketahui, aksi penjarahan lahan perkebunan teh milik PTPN di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung kembali terjadi. Para pekerja perkebunan yang memprotes ulah oknum masyarakat penjarah itu, viral di media sosial pada Selasa 25 November kemarin. Para pekerja perkebunan teh ini juga meminta perhatian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat menyelesaikan serta menindak tegas para pelaku perusakan kurang lebih 130 hektar tanaman teh di blok Pahlawan Perkebunan Malabar Sub Kertamanah itu.***


Editor : JakaPermana