Masa Depan Generasi Muda Terancam, Vape Mengandung Narkotika Diminta Ditertibkan
DPRD Kabupaten Bandung mendesak pemerintah segera bertindak tegas menertibkan peredaran rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung narkotika
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-DPRD Kabupaten Bandung mendesak pemerintah segera bertindak tegas menertibkan peredaran rokok elektrik (Vape) yang diduga mengandung narkotika.
Desakan ini mencuat setelah hasil uji laboratorium Badan narkotika Nasional (BNN) menemukan zat berbahaya dalam sejumlah liquid yang beredar di masyarakat.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, Yadi Supriadi, menyebut temuan tersebut sangat mengkhawatirkan. Dalam uji lab, beberapa sampel liquid Vape terbukti mengandung ganja sintetis, etomidate, hingga methamphetamine.
“Ini harus segera disikapi. Pemerintah dan instansi terkait harus turun tangan. Kalau ada toko Vape terbukti menjual liquid mengandung narkotika, harus ditindak tegas, bahkan segel dan tutup usahanya,” kata Yadi, Senin (13/4/2026).
Yadi menilai, penyalahgunaan Vape sebagai media konsumsi narkotika menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Terlebih, tanpa kandungan narkotika pun, Vape dinilai tetap berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat kimia yang dipanaskan menjadi uap.
“Vape nya saja sudah berbahaya, apalagi jika dicampur narkotika. Ini jelas mengancam masa depan anak-anak muda,” ujarnya.
Menurut Yadi, keberadaan toko Vape di Kabupaten Bandung cukup banyak dan mayoritas konsumennya adalah kalangan muda, bahkan anak usia sekolah. Ia mengaku kerap melihat pelajar tingkat SMP bebas menggunakan Vape.
“Ini sangat memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah dengan mudah mengakses dan menggunakan Vape,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong sinergi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, Satpol PP, hingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk melakukan pengawasan ketat. Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta aktif memberikan edukasi kepada pelajar terkait bahaya Vape.
“Regulasi harus diperketat. Jangan sampai Vape ini bebas dikonsumsi anak-anak sekolah,” ujarnya.***
Editor : JakaPermana


