Banyak TPS Liar, Legislator Minta Pembuatan TPSA di Kabupaten Bandung

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana menyoroti persoalan sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Sapah (TPS) liar di sejumlah titik di wilayah

Banyak TPS Liar, Legislator Minta Pembuatan TPSA di Kabupaten Bandung
ilustrasi tempat pembuangan sampah liar/Dokumen INILAHKORAN

INILAHKORAN.ID- Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana menyoroti persoalan sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Sapah (TPS) liar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bandung.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung ini memperkirakan sekitar 750 ton sampah di Kabupaten Bandung stuck (terjebak) di TPS Liar. Karena itu, ia menilai keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) merupakan kebutuhan mendesak.

Menurut Toni Komisi C merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  segera merencanakan untuk membangun TPSA. 

"Jangan terus menutup-nutupi persoalan sampah, beritahu fakta sebenarnya jangan sebaliknya kasih laporan ABS alias Asal Bapak Senang pada Bupati agar pimpinan segera mengambil tindakan. kata Toni Permana, Senin (6/4/2026).

Toni  mengatakan, sudah saatnya dinas bicara fakta sebenarnya jangan memberi laporan yang ABS.

 "Saya yakin Bupati tahu keberadaan sampah yang menumpuk di TPS - TPS Liar, tapi DLH  selalu memberi laporan kalau dirinya mampu mengatasi dan masalah sampah semuanya beres,"ujarnya.


Toni mengatakan, fakta di lapangan dari 1.350 ton peoduksi sampah per hari yang bisa dibuang ke TPSA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kuotanya itu hanya 300 ton.

Kemudian yang habis diolah di tiga titik pengolahan sekitar 300 ton. Hal itu, karena terbatasnya mesin pengolah akhirnya di oxbow Cicukang, Margahayu, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Citaliktik, Soreang dan Jelekong Kecamatan Baleendah yang hanya mampu mengolah sampah masing-masing 100 ton sehari.

Sehingga, lanjut Toni, hal yang wajar jika sampah menumpuk di TPS-TPS Liar, karena faktanya 750 ton setiap hari yang tidak bisa dibuang dan tidak juga diolah.

Toni menjelaskan, sebenarnya ada upaya DLH untuk mengatasi masalah sampah tersebut, yakni dengan meminta tambahan kuota ke provinsi, tapi nihil. Akhirnya, solusi jangka pendek yang dilakukannya dengan meminjam kuota untuk beberapa minggu ke depan ditarik saat ini.

Hal itu, jelas Toni, tidak akan menyelesaikan masalah, karena yang dibutuhkan sekarang dan mendesak hadirnya TPSA. "Pihak DLH selalu bilang hadirnya TPSA Legoknangka bisa menjadi solusi, tetapi itu punya provinsi hanya tempatnya saja di Kabupaten Bandung," katanya.


Toni menjelaskan, seandainya TPA Legoknangka telah beroperasi pun hanya memberi kuota sekitar 300 ton sampah yang dibuang ke sana. 

"TPA Legoknangka juga kapan beroperasi kita enggak tahu, katanya 2024 kini maju lagi 2029. Tetapi saya yakin hadirnya TPSA Legoknangka tidak akan menyelesaikan persoalan persampahan di Kabupaten Bandung secara signifikan,"

Selain itu, hadirnya TPSA di Kabupaten Bandung akan mendukung program Bupati Bandung yang berkeinginan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Keinginan itu bisa terwujud kalau ada tumpukan sampah.

Toni juga mengungkapkan, selama ini DLH merasa yakin jika sampah bisa tuntas dengan hadirnya Lubang Cerdas Organik (LCO). Fakta dilapangannya, program itu hanya wacana, termasuk TPS Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dibangun di desa se-Kabupaten Bandung.

"Memang ada manfaatnya LCO, tetapi hanya sepersekian persen dan tidak menjadi solusi. Sekarang lihat berapa orang yang membuat LCO di rumahnya, kebanyakan tidak ada termasuk di kantor - kantor, perusahaan mana yang membuat lubang enggak ada. Program itu hanya wacana saja," ujarnya.

Bahkan, lanjut Toni, termasuk TPS3R yang sudah dibangun di sekitar 100 desa banyak yang tidak beroperasi, karena petugasnya tidak tahu cara pengoperasikan mesin pencacah atau pengolah sampah lainnya. Akhirnya, mesin tersebut dibiarkan rusak.

"Hal itu terjadi akibat tidak adanya pendidikan dan pelatihan sebelumnya. Jadi hanya asal  dibangun  dan serahkan ke desa, tanpa ada pendidikan dan pelatihan terlebih dulu," katanya.

Namin memang, lanjut  Toni, harus diakui  ada pula beberapa TPS3R yang aktif, diantaranya TPS3R Linggar Wangi Kecamatan Rancaekek serta Padamukti Kecamatan Solokanjeruk. TPS3R inilah yang harus menjadi contoh atau rule model dari TPS3R lainnya di Kabupaten Bandung.*** 


Editor : JakaPermana