dr Richard Lee Ditangkap Lagi Gegara Tuduhan Ilegal Akses hingga Terancam 8 Tahun Penjara

dr Richard Lee kembali ditangkap atas tuduhan ilegal akses. Bahkan, dirinya kini terancam hukuman 8 tahun penjara.

dr Richard Lee Ditangkap Lagi Gegara Tuduhan Ilegal Akses hingga Terancam 8 Tahun Penjara
dr Richard Lee ditangkap lagi (YouTube/dr Richard Lee)

INILAHKORAN, Bandung - dr Richard Lee kembali ditangkap pada Senin 27 Desember 2021 atas tuduhan ilegal akses. Bahkan, dirinya kini terancam hukuman 8 tahun penjara.

Sebelum ditangkap polisi, dr Richard Lee sempat membuat video tentang alasan dirinya kembali ditangkap. Dalam video yang diunggah di YouTubenya itu, dr Richard Lee juga meminta keadilan.

Dr. Richard Lee menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah membuka Instagramnya yang disita oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Baby L Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Lahir, Bakal Segera Tampil di TV

"Ngga pernah tuh saya buka Instagram dan mencoba password. Saya masukin password saya yang lama aja gak pernah sekalipun," ujar dr Richard Lee.

dr Richard Lee mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tahu mengapa unggahan di Facebook pribadinya bisa terunggah secara otomatis di Instagram yang telah disita polisi.

Selain itu, dr Richard Lee juga menjelaskan bahwa akses dari Faceebok ke Instagram telah lama dihapus oleh pihak kepolisian.

"Saya tuh aneh, memposting di Facebook sendiri yang secara otomatis yang gak bisa saya halau terposting otomatis di Instagram kena tuntutan 8 tahun penjara. Jadi kalo ditanya kenapa bisa terposting di Instagram saya gak tahu, bahkan polisi aja gak tahu," kata Richard Lee.

Baca Juga: Pasien varian Omicron Bisa Kabur dari Karantina di Wisma Atlet Jakarta, Kok Bisa?

Menurut dr Richard Lee, dalam hal ini dirinya merasa tidak merugikan siapapun lantaran dia mengunggahnya di Facebook pribadinya.

"Pertanyaannya ini undang-undangnya yang salah, sayanya yang salah, atau pasal yang dikenakannya yang salah. Saya gak merugikan siapapun loh, mengupload di fb saya sendiri yang secara otomatis terupload di ig. Saya ngerugiin siapa coba? negara rugi? masyarakat rugi? engga ada yang rugi," ucapnya.

dr Richard Lee pun menyinggung soal kasus kabur karantina yang menurutnya lebih merugikan orang banyak. Bahkan, ekonomi Indonesia bisa saja jatuh jika virus tersebut menyebar.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Anak Dapat Komentar Negatif, Rizky Billar Murka: Ini Contoh Orang yang Hatinya Dibutakan

"8 tahun penjara gak main-main. Kabur dari karantina siapa yang rugi? banyak banget. Kalo misalkan virus itu nyebar, satu negara rugi, ekonomi bisa runtuh. Saya gemeteran tiap hari," ucapnya.

Dirinya yakin bahwa keadilan akan berpihak kepadanya.

"Saya memperjuangkan ini di pengadilan tapi sepertinya banyak orang yang terusik degan kehadiran saya, banyak orang yang ingin saya menghilang. Saya bener bener sedih saya kasihan dengan keluarga saya," sambungnya.***


Editor : inilahkoran