Dua GM Pelabuhan Diperiksa KPK Untuk RJ Lino

General Manager Cabang Pelabuhan Palembang PT Pelindo II (Persero) Agus Edi Santoso dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (2/7/2019).

Dua GM Pelabuhan Diperiksa KPK Untuk RJ Lino
Foto: Net

INILAH, Jakarta - General Manager Cabang Pelabuhan Palembang PT Pelindo II (Persero) Agus Edi Santoso dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (2/7/2019).

Agus akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Penyidik juga memanggil General Manager Cabang Pelabuhan Panjang PT Pelindo II (Persero) Drajat Sulistyo dan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Pesawat Angkat dan Angkut PT Surveyor Indonesia Ibnu Hasyim. Keduanya akan digarap untuk melengkapi berkas penyidikan RJ Lino.

Kasus ini ditangani KPK sejak Desember 2015 silam. Namun pengusutan kasus dugaan korupsi di Pelindo II itu belum juga rampung.

Penyidik bahkan belum menahan RJ Lino. RJ Lino yang kini menjabat sebagai Komisaris PT JICT terakhir diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.

KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

RJ Lino diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC. (INILAHCOM)


Editor : DeryFG