Dua Mata Elang Ditangkap Polsek Bogor Utara Usai Dikepung Ojol dan Warga

Polsek Bogor Utara mengamankan dua mata elang setelah dikepung ojol dan warga di Jalan Bangbarung. Perselisihan diduga berkaitan dengan tunggakan cicilan mobil.

Dua Mata Elang Ditangkap Polsek Bogor Utara Usai Dikepung Ojol dan Warga
Ilustrasi mata ela Dua orang Matel saat dimanakah oleh anggota Polsek Bogor Utara di Jalan Bangbarung pada Senin (12/10/2026).ng

INILAHKORAN.ID - Polsek Bogor Utara mengamankan dua orang penagih utang atau mata elang (matel) setelah dikepung puluhan pengemudi ojek online (ojol) dan warga di Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara, Senin sore.

Kedua matel tersebut terlibat perselisihan dengan pemilik mobil yang kendaraannya sempat dihadang. Polisi kemudian mengamankan kedua pihak beserta kendaraan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo menjelaskan, peristiwa bermula ketika pihak yang mengaku sebagai korban atau pelapor berpapasan dengan dua matel di Jalan Pandu Raya.

Pelapor yang merupakan seorang perempuan mengenali kendaraan yang digunakan kedua matel tersebut. Pasalnya, ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada September lalu di Cibinong.

"Pelapor yang merupakan ibu-ibu mengenali kendaraan yang dipakai matel, karena pernah mengalami kejadian serupa sebelumnya pada bulan September lalu di Cibinong," ungkap Enjo kepada INILAHKORAN.

Menurut Enjo, kejadian sebelumnya telah dilaporkan ke kantor polisi dan sempat diupayakan penyelesaian melalui musyawarah. Namun, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak.

Perselisihan terbaru kemudian berlanjut ketika mobil yang ditumpangi pelapor dikejar dari Jalan Pandu Raya menuju kawasan Warung Jambu. Di dekat Perumahan Nusa Indah, mobil tersebut memotong jalur dan menghentikan laju sepeda motor yang ditumpangi dua matel.

"Ibu tersebut turun dan berjalan menghampiri hingga terjadi gesekan atau tabrakan ringan dengan motor, lalu pengejaran berlanjut," jelas Enjo.

Pengejaran berlanjut hingga kawasan Taman Corat-Coret. Kedua matel kemudian kembali dihalangi di sekitar Jalan Bangbarung, dekat sebuah gerai Alfamart.

Situasi memanas ketika warga sekitar berdatangan ke lokasi, termasuk sejumlah pengemudi ojol. Mereka meneriaki kedua pengendara motor sebagai maling.

Menurut Enjo, warga sempat melayangkan pukulan kepada kedua pengendara motor. Meski demikian, tidak dilaporkan adanya luka serius dalam kejadian tersebut. Sementara itu, mobil yang terlibat juga mengalami kerusakan.

Enjo menyebut, berdasarkan keterangan sementara, persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan tunggakan cicilan kendaraan selama sekitar delapan bulan sejak Maret 2026.

"Menurut keterangan, permasalahan ini berawal dari kendaraan yang diduga nunggak cicilan atau pembayaran sekitar delapan bulan sejak bulan Maret 2026," tuturnya.

Saat ini, kedua belah pihak beserta kendaraan telah diamankan di Polsek Bogor Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih meminta keterangan guna mengetahui secara utuh kronologi dan duduk perkara perselisihan tersebut.

Enjo menambahkan, petugas merespons laporan warga sekitar pukul 16.20 WIB dan tiba untuk melakukan penanganan sekitar delapan menit setelah laporan diterima.


Editor : Ahmad Sayuti