Dikejar Komplotan Mata Elang Clipan, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor

Kabur dari komplotan mata elang, Ahmad Fadil pengemudi mobil Ertiga bernomor polisi D 1202 DI, menyerempet pengendara sepeda motor bernomor polisi D 3173 ADP hingga mengalami luka lecet.

Dikejar Komplotan Mata Elang Clipan, Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor

INILAHKORAN, Bandung - Kabur dari komplotan mata elang, Ahmad Fadil pengemudi mobil Ertiga bernomor polisi D 1202 DI, menyerempet pengendara sepeda motor bernomor polisi D 3173 ADP hingga mengalami luka lecet.

Kejadian itu terjadi pada Selasa 2 April 2024. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan pengemudi mobil Ertiga Ahmad Fadli yang tengah menebus obat di apotek di Jalan Buahbatu.

Kemudian dirinya dihampiri kurang lebih 10 orang mata elang dari leasing Clipan. Komplotan mata elang itu, diduga hendak mengambil mobil yang dikemudikan Ahmad.

Baca Juga : UPTD Metrologi Disdagkoperind Kota Cimahi Periksa Tiga SPBU di Jalur Mudik, Ini Hasilnya 

"Antara pengemudi dan leasing berunding sampai akhirnya digiring ke kantor leasing Clipan di Jalan Asia Afrika Bandung," ucap Arif, saat dihubungi, Rabu 3 April 2024.

Setelah dekat dengan kantor leasing, Ahmad pun melarikan diri dari komplotan mata elang itu, bersama dengan mobilnya. Komplotan mata elang yang menggiring Ahmad pun langsung mengejarnya.

"Pengemudi Ertiga langsung tancap gas belok kiri ke jalan Lengkong besar kemudian belok kiri ke jalan pungkur setiba di tempat kejadian menyerempet pengendara motor Ari Aryadi yang melaju dari arah berlawanan," kata dia.

Baca Juga : Antisipasi Kecurangan saat Pengisian BBM, UPTD Metrologi Disdagkoperind Kota Cimahi Periksa Tiga SPBU di Cimahi

Setelah kejadian itu, Arif mengatakan pengemudi mobil kabur ke Jalan Otista menuju ke Jalan BKR hingga ke Jalan Sunda. Namun, mobil terhenti karena lampu merah hingga akhirnya dirusak oleh sejumlah orang.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti