Dubes RI di Singapura Jelaskan Soal Deportasi Ustadz Abdul Somad
Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo memberikan penjelasan terkait Ustadz Abdul Somad (UAS) yang disebut-sebut dideportasi dari Singapura.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo memberikan penjelasan terkait Ustadz Abdul Somad (UAS) yang disebut-sebut dideportasi dari Singapura.
Suryopratomo mengatakan, Ustadz Abdul Somad tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryopratomo dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Ungkap Laka Maut di Karawang, Polisi Terapkan Metode TAA
Masih dari keterangan Dubes RI di Singapura tersebut, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Menurutnya, hal tersebut murni keputusan dari Pemerintah Singapura.
"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, UAS mengaku dideportasi saat mendatangi Singapura untuk berlibur.
Dalam Instagramnya, UAS mengunggah video yang tengah berada di sebuah ruangan kecil.***
Editor : inilahkoran

