Dugaan Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi Sudah Masuk Ranah Hukum, Pelaku Tengah Ditahan

Joseph Suryadi tengah menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama yang kini terus bergulir

Dugaan Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi Sudah Masuk Ranah Hukum, Pelaku Tengah Ditahan
Dugaan Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi Sudah Masuk Ranah Hukum, Pelaku Tengah Ditahan

INILAHKORAN, Bandung,- Joseph Suryadi tengah menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama yang kini terus bergulir di ranah hukum.

Diterangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Joseph Suryadi akan menjalani masa penahanan selama 20 hari.

"Sudah jalan, kan 20 hari penahanannya," ungkap Endra Zulpan dikutip Inilah Koran dari PMJ News, Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan Secara Prematur Dituding Drama, Rizky Billar Murka, Beri Balasan Menohok!

Baca Juga: Persib Bandung Tanpa Uji Coba Jelang Putaran Kedua Liga

Zulpan mengaku dalam menangani kasus ini pihaknya tak menemui kendala berarti lantaran Joseph Suryadi sudah mengakui perbuatannya.

Dia mengatakan barang bukti penistaan agama ditemukan dari ponsel Joseph Suryadi yang telah ditemukan di sebuah gudang.

"Nggak ada kendala, dia (Joseph, red) akui perbuatannya, alat bukti dukung, handphone disembunyikan ketemu di gudang, grup juga sudah diketahui," ucap Zulpan.

Baca Juga: UM Bandung Gelar Refleksi Akhir Tahun, Rektor: Ini Penting untuk Kembangkan Pemikiran

Baca Juga: Pemkot Bogor Amankan Tiga Lahan Hibah Aset BLBI

"Tapi di grup itu kan hanya dia yang mengeluarkan kalimat seperti itu. Dia mencoba memprovokasi orang lain, tapi tidak ada yang merespons," sambungnya.


Editor : inilahkoran