Duh..Beredar Video Syur Guru PNS Ciamis di WAG, Ini Tanggapan Polisi

Polisi hingga kini masih menunggu laporan terkait dugaan penyebaran video syur atau asusila antara dua orang guru berstatus PNS di Ciamis

Duh..Beredar Video Syur Guru PNS  Ciamis di  WAG, Ini Tanggapan Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengaku masih menunggu laporan terkait adanya dugaan video syur atau asusila PNS di Kabupaten Ciamis.

INILAHKORAN, Bandung - Beredar rekaman video asusila atau video syur guru yang diketahui dilakukan oleh seorang PNS dan pegawai berstatus P3K di Kabupaten Ciamis.

Dari penelusuran wartawan, diketahui rekaman video syur atau video asusila PNS dan pegawai P3k berstatus guru tersebar luas di Ciamis.

Terkait penyebaran video syur atau asusila PNS dan pegawai P3K yang juga seorang guru di Ciamis tersebut, sampai saat ini polisi belum melakukan penyelidikan. Pasalnya belum ada laporan polisi terkait dengan adanya penyebaran video asusila tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Video Mesum di Bogor, Total 26 Episode Telah Dibuat Pelaku

"Belum ada laporan" kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi via ponselnya, Kamis  28 Juli 2022.

Ibrahim mengatakan, jika nantinya ada yang mengadukan atau ada pihak yang merasa menjadi korban terkait penyebaran video asusila tersebut, pihaknya baru akan menindaklanjuti.

"Kita akan proses jika ada pengaduan," singkat dia.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum Nyeleneh di Bogor

Penelusuran wartawan, rekaman video mesum itu, dilakukan oleh dua orang guru. Dilansir dari berbagai pemberitaan, kedua guru tersebut berinisial KA (51), guru berstatus PNS  dan LI (42), yang juga guru dan masih berstatus P3K.

Rekaman video syur itu pertama kali tersebar di grup WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis.

Kedua pemeran dalam video itu, mengajar di SD negeri yang sama di Kecamatan Sukadana. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran