Duh...Jalan Tambang, Nasibnya Terus Mengambang
Rencana diskusi peran pengusaha tambang dan transporter dalam pemeliharaaan jalan umum yang selama ini dilewati belum ada titik temu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cibinong – Rencana diskusi peran pengusaha tambang dan transporter dalam pemeliharaaan jalan umum yang selama ini dilewati belum ada titik temu. Pasalnya, dalam diskusi antara semua pihak di Kantor Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akhir pekan kemarin, Bupati Tangerang Ahmad Zaky Iskandar tak hadir.
“Pembicaraan kami dengan pengusaha tambang dan transporter yang disaksikan oleh BPTJ agar mereka akhirnya mau berperan dalam memelihara jalan umum yang selama ini mereka lewati berakhir buntu karena tidak ada keputusan dari pemerintah daerah karena Pemkab Tangerang hanya diwakili oleh Asisten Bupati Tangerang," kata Supriyanto, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor kepada wartawan, Senin (27/5).
Ia menerangkan dengan belum diubahnya Perbup Tangerang nomor 47 tahun 2018 maka usulan jam operasional truk tambang yang diusulkan BPTJ pada minggu lalu juga belum bisa dilakukan uji coba.
"Usulan BPTJ agar larangan operasional truk tambang dibagi dua periode yaitu dari jam 05.00 hingga 09.00 WIB dan dari jam 17.00-21.00 WIB belum bisa dilaksanakan karena Perbup Tangerang belum diubah. Kalau jam operasional yang baru ini sudah disetujui oleh Bupati Ahmad Zaky Iskandar, maka pemeliharaan du jalur umum akan dilaksanakan oleh pengusaha tambang dan transporter,” terangnya. (reza zurifwan)
Editor : Zulfirman

