Dukung Transisi Energi, Jabar Paling Agresif Manfaatkan PI 10% 

Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ) turut serta menyokong Provinsi Jawa Barat hingga menjadi daerah yang paling agresif dalam pemanfaatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 %.

Dukung Transisi Energi, Jabar Paling Agresif Manfaatkan PI 10% 
Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ) turut serta menyokong Provinsi Jawa Barat hingga menjadi daerah yang paling agresif dalam pemanfaatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 %./istimewa

INILAHKORAN, Bandung-Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ) turut serta menyokong Provinsi Jawa Barat hingga menjadi daerah yang paling agresif dalam pemanfaatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 %.

Itu dilakukan guna mendukung transisi energi. Hal tersebut mengemuka alam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang digelar di Bali, pada pekan lalu.

Rakernas ADPMET tahun 2022 ini mengusung tema Pledge for Transition & Net Zero Emission 2060” yang dihadiri Ketua Umum Ridwan Kamil sekaligus Gubernur Jabar. Selain itu hadir para gubernur, bupati, wali kota, dan pimpinan perangkat daerah penghasil migas.

Kepala Sekretariat ADPMET Taufan Priyono mengatakan,  berdasarkan data yang diterima dan diolah ADPMET, helatan award pada tahun 2022 bertujuan untuk mendukung dan memotivasi daerah anggota ADPMET dalam melaksanakan program transisi energi dan pengelolaan migas secara bersih menuju net zero emission 2060. Sebagai BUMD Jawa Barat yang aktif bergerak dibidang energi dan sumber daya mineral (ESDM), MUJ dinilai dapat mendukung program transisi energi dan pengelolaan migas secara bersih.

“Kategori BUMD Paling Agresif dalam Pemanfaatan Pendapatan PI10% untuk Transisi Energi berhasil diganjar kepada Provinsi Jawa Barat melalui peran PT. Migas Utama Jabar,” kata Taufan melalui keterangan resmi, Senin 14 November 2022.

Menurut Taufan, lewat ADPMET selaku asosiasi strategis yang memberdayakan energi dan sumber daya mineral khususnya sumber daya alam minyak dan gas bumi serta energi terbarukan berikut segala turunannya, daerah bisa termotivasi bersama untuk meningkatkan kinerja dan manfaat kemudahan akses energi serta kesejahteraan kepada masyarakat.

“Selain itu antar daerah diharapkan dapat saling bersinergi ataupun bertukar pengalaman guna percepatan pengembangan Energi Terbarukan di Daerah,” ucap Taufan.


Direktur Utama MUJ Begin Troys menyampaikan, MUJ selaku BUMD Induk (holding) Jawa Barat yang bergerak dibidang ESDM melakukan langkah optimalisasi potensi energi yang ada dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi nasional khususnya di Jawa Barat. Mendukung kebijakan pemerintah melalui Rencana Umum Energi Daerah (RUED) MUJ menjalankan bisnis berbasis energi bersih.

Bisnis yang mendukung tersebut kata Begin mulai dari pengelolaan PLTMH di Cirompang Kabupaten Garut, penggunaan Electric Vehicle (EV) serta pengisian listrik secara mandiri dengan hadirnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Layanan listrik berbasis EBT dengan pemasangan PV rooftop juga sudah diterapkan sebagai operasional kantor MUJ.

“Transisi energi melalui bisnisnya akan terus diperluas MUJ atas arahan Pak Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar,” ungkapnya.

Sementara itu Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 88 anggota ADPMET yang tersebar di 21 provinsi, 61 kabupaten dan 6 kota daerah penghasil migas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPMET 2022 menyepakati peta jalan transisi energi dan komitmen Net Zero Emission 2060.

"Rakernas selesai dan berhasil menyusun roadmap transisi energi dan persiapan kita menuju Net Zero Emission 2060," kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Kang Emil, menambahkan disrupsi global warming dan potensi krisis energi harus direspons cepat dan kompak oleh daerah-daerah penghasil migas yang bernaung di ADPMET.

"Disrupsi global warming dan krisis energi harus kita respons dengan cara yang kompak oleh daerah-daerah yang berhimpun di ADPMET. Kita sudah punya cara pandang dan kerja yang luar biasa," terangnya.

Dia optimistis, peta jalan yang telah disusun ADPMET akan mendukung Indonesia secara keseluruhan menjadi lebih progresif dan cepat dalam transisi energi dan Net Zero Emission pada 2060.

Adapun MUJ merupakan BUMD Provinsi Jawa Barat, yang berdiri pada tahun 2014 dengan nama Migas Hulu Jabar. Namun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perseroan Terbatas Daerah dengan Nama Perseroan Terbatas Migas Utama Jabar (Perseroda) tanggal 26 Juli 2022, MUJ bertransformasi menjadi BUMD Induk (holding) yang semula terbatas pada kegiatan usaha hulu migas diperluas menjadi bidang usaha energi dan sumber daya mineral termasuk jasa penunjang energi lainnya. (riantonurdiansyah)***

Baca Juga : KTT G20 Dihelat, Uu Berharap Kebaikan Ekonomi Masyarakat Jabar


Editor : JakaPermana