Ibu-ibu Harus Tahu, Ini Penetapan HET Minyak Goreng Mulai 1 Februari 2022

Para ibu rumah tangga harus tahu, berikut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pada 1 Februari 2022.

Ibu-ibu Harus Tahu, Ini Penetapan HET Minyak Goreng Mulai 1 Februari 2022
Para pedagang pasar tradisional di Cimahi ogah menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter.

INILAHKORAN, Bandung - Para ibu rumah tangga perlu tahu, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi siap menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sampai minyak goreng kemasan premium untuk mengembalikan kestabilan harga.

Adapun rincian HET minyak goreng antara lain, minyak goreng curah dipatok Rp 11.500 per liter, kemasan minyak goreng sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan kemasan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter.

Baca Juga: Airlangga Berharap Hak Penyandang Disabilitas Terakomodir Dalam Pembangunan Inklusif

"Seluruh HET terssbut sudah termasuk PPN di dalamnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Lutfi menyampaikan saat ini kebijakan satu harga minyak goreng masih berlangsung.

Dengan demikian, ungkapnya, harga minyak goreng Rp14.000 per liter masih bisa ditemukan masyarakat di ritel toko modern.

Baca Juga: Cianjur Pastikan Harga Minyak Goreng Rata Rp14 Ribu di Semua Ritel

"Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku," ucap Lutfi.

"Yaitu dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian," imbuhnya.***


Editor : inilahkoran