Antrean Online Berikan Kepastian Layanan Peserta JKN KIS di Fasilitas Kesehatan
Keberadaan sistem antrean online diakui manfaatnya. Pasa peserta JKN KIS kini dimudahkan untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Sistem antrean online kini memasuki versi 2.0. Implementasi bagi peserta JKN KIS itu terintegrasi dengan fasilitas kesehatan.
Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan mengatakan, sistem antrean online itu terhubung dengan mobile JKN berjalan baik di duo Hermina di Bandung yakni RS Hermina Arcamanik dan RS Hermina Pasteur sebagai fasilitas kesehatan para peserta JKN KIS.
Edwin menyebutkan, sistem antrean online itu harus terimplementasi di seluruh fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) demi pelayanan yang optimal kepada peserta JKN KIS.
Baca Juga: Resep Takjil Ramadhan Grass jelly Cheese Milk Tea, Manisnya Bikin Ketagihan
“Peningkatan mutu pelayanan melalui berbagai inovasi menjadi fokus utama di BPJS Kesehatan tahun 2022 ini, salah satunya sistem antrean online di FKRTL yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Sistem antrean online ini memberikan kenyamanan bagi peserta JKN KIS yang berobat di fasilitas kesehatan,” terang Edwin, Senin 4 April 2022.
Edwin mengapresiasi sistem informasi rumah sakit dan keteraturan alur pelayanan di dua fasilitas kesehatan tersebut. Ia juga mengatakan, melalui antrean online yang sudah berjalan, tentu akan lebih meningkatkan kepuasan peserta yang sedang berobat.
Para peserta JKN KIS cukup mengambil nomor antrean dari rumah sehingga dapat mengetahui waktu pelayanan dan bisa memperkirakan waktu kedatangan ke rumah sakit.
Baca Juga: Guru Trading Indra Kenz Serahkan Diri ke Polisi
Hal ini dibenarkan langsung salah satu peserta JKN KIS di RS Hermina Arcamanik, Salinah (43). Dia mengungkapkan, kedatangannya ke rumah sakit itu sesuai dengan jadwal yang didapatkan tanpa perlu mengantre dari subuh. Menurutnya, layanan JKN KIS semakin baik.
Sementara itu, Kepala Departemen Pelayanan Medis Hermina Group Sri Mulyani juga mengungkapkan dukungan penuh terkait peningkatan mutu pelayanan JKN KIS.
Baca Juga: Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas di Kota Bandung Memiliki Kode Khusus
Dia menyebutkan, Hermina Group tidak henti berupaya memberikan layanan yang komprehensif, bermutu, dan bermanfaat, tidak hanya bagi peserta JKN KIS tetapi seluruh masyarakat.
Terbukti, saat ini terdapat 43 RS dari Hermina Group yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (*)
Editor : inilahkoran


