Eks Bupati Bekasi Neneng Dihadirkan di Sidang Meikarta
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, dalam persidangan kasus suap proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro Cs.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, dalam persidangan kasus suap proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro Cs.
Berdasarkan pantauan INILAH KORAN, Neneng yang mengenakan batik abu dan kerudung biru turun, tiba di pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Senin (14/1). Saat turun Neneng langsung dikawal petugas KPK dan kepolisian menuju ruang dua.
Saat ditanya soal suap yang menjerat dirinya, Neneng mengaku akan mengatakan semuanya di persidangan. "Nanti ya, itu masuk materi persidangan," ujarnya.
Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan menjadi saksi dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta.
Diantaranya E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, kemudian Bartholomeus Toto Persiden, Edi Dwi Soesianto, serta Satriadi.
Editor : inilahkoran

