Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Imigrasi Turun Tangan

Dugaan keterlibatan dua warga negara Israel yang disebut-sebut merupakan mantan anggota militer Israel (IDF) dalam pengelolaan vila-vila mewah di Bali tengah diselidiki oleh pihak Imigrasi.

Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Imigrasi Turun Tangan

INILAHKORAN - Dugaan keterlibatan dua warga negara Israel yang disebut-sebut merupakan mantan anggota militer Israel (IDF) dalam pengelolaan vila-vila mewah di Bali tengah diselidiki oleh pihak Imigrasi. Temuan ini memicu perhatian publik dan mendorong pemerintah melakukan langkah serius di lapangan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi bahwa saat ini tim Imigrasi sedang melakukan pemeriksaan intensif di Bali untuk menindaklanjuti kabar tersebut.

“Lagi dicek sekarang. Tim sedang di sana, lagi operasi,” ujar Agus dikutip dari Antara, Kamis 7 Agustus 2025.

Kabar mengenai keberadaan dua warga Israel itu sebenarnya sudah mencuat sejak sebulan terakhir di media sosial dan forum publik. Salah satu dari mereka diketahui bernama Shachar Gornen, yang kerap menampilkan diri sebagai pembuat konten perjalanan dan pebisnis properti vila.

Nama Shachar Gornen muncul setelah sejumlah pengguna media sosial menelusuri keterkaitan akun Instagram miliknya, @gonenvillasbali, yang sebelumnya aktif menampilkan promosi vila-vila mewah bergaya tropis modern di Bali.

Namun, saat ini akun tersebut telah menjadi privat dan tidak lagi menampilkan unggahan apa pun. Hal serupa terjadi pada akun pribadi Gornen, yang juga dikunci. Meski demikian, cuplikan aktivitas digitalnya masih bisa ditemukan melalui mesin pencari.

Masuk Lewat Jalur Jerman, Pakai KITAS Investor
Berdasarkan informasi sementara yang beredar, Gornen diduga masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor Jerman dan memperoleh KITAS Investor, yang berlaku hingga Maret 2026. Ia disebut tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Sebagai pemegang KITAS Investor, keberadaan Gornen berada di bawah naungan sebuah perusahaan Indonesia yang menjadi penjaminnya. Namun, keabsahan aktivitas dan status visanya kini tengah diperiksa pihak Imigrasi.

"Dalam operasi terbaru, sekitar 100 warga negara asing telah terjaring pemeriksaan. Tapi belum bisa kami pastikan siapa yang melanggar aturan dan dalam bentuk apa," ujar Agus.

Belum Ada Konfirmasi Resmi, Polisi Siap Turun Tangan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Imigrasi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan status kewarganegaraan Israel yang disembunyikan atau aktivitas bisnis ilegal yang dilakukan oleh Gornen dan rekannya.

Namun sebelumnya, Polda Bali menyatakan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana atau pelanggaran peraturan keimigrasian lainnya.


Editor : Firda Rachmawati