Empat Kali Opini WTP, Sudah Benarkah Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Garut?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut- Kabupaten Garut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut dari BPK RI atas Laporan hasil Pemeriksaan keuangan. Apakah tanda pengelolaan keuangan dan aset Pemkab Garut sudah profesional?
Nyatanya, LSM Laskar Indonesia Kabupaten Garut meragukannya. Mereka menilai hal itu tak otomatis menghapus fakta buruknya kinerja Pemkab Garut dalam pengelolaan keuangan dan aset. Setidaknya, dalam dalam satu dasawarsa terakhir ini.
“Data aset tanah, kendaraan, dan lain-lain tidak valid. Upaya perlidungan supaya aset tidak rentan rusak, hilang, atau disalahgunakan tidak jelas. Padahal aset negara ini hakikatnya milik rakyat yang nilainya ratusan miliar bahkan triliunan rupiah. Perusakan, penghilangan, atau penyalahgunaan aset, apa bedanya dengan korupsi ?” kata Ketua DPD Laskar Indonesia Garut Dudi Supriyadi pada dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Garut di Gedung DPRD Garut Jalan Patriot, Senin (7/10/2019) sore.
Sekadar gambaran besarnya pekerjaan rumah penertiban aset di Garut, dari sebanyak 2.331 bidang tanah seluas 16.97.966.00 m2 atau sebesar Rp777.016.755.481,02 dikuasai Pemkab Garut, baru sebanyak 282 bidang tanah seluas 2.880.052 m2 atau sebesar Rp189.722.816.728.00 telah bersertifikat. Sedangkan sisanya sebanyak 2.049 bidang tanah seluas 14.091.914 m2 atau sebesar Rp587.293.938.753,02 belum bersertifikat.
Aset tanah sebanyak 59 bidang senilai Rp154.461.285.084,00 digadang-gadang disertifikasi di 2019 pun, faktanya membengkak, bahkan diperkirakan hanya 11 bidang tanah siap disertifikasi.
“Yang juga membuat kita heran, dalam pengawasan dan tindak lanjut hasil LHP BPK RI itu, Pimpinan DPRD Garut selalu membentuk Panja (Panitia Kerja). Tapi hasil, dan rekomendasinya enggak pernah jelas. Setiap tahun, Garut terus saja mengalami kerugian keuangan negara terkait pengelolaan keuangan Pemerindah Daerahnya,” ujar Dudy. Escort service https://bahrain-angels.org/ in Bahrain. Join!
Anggota Komisi III DPRD Garut Asep Mulyana mengatakan pihaknya tak begitu mengetahui keberadaan Panja DPRD Garut terkait tindak lanjut temuan BPK RI selama ini berlangsung.
“Memang ada Panja, tapi yang kami tahu, semuanya hanya pimpinan fraksi (yang masuk Panja),” ujarnya diamini Ketua Komisi III Rini Sri Rahayu.
Dia pun menyayangkan ketidakhadiran sejumlah SKPD terkait pada audensi tersebut. Sehingga pihaknya tak mendapatkan gambaran utuh mengenai persoalan dipertanyakan Laskar Indonesia Garut.
Sekadar diketahui, Garut mendapatkan opini WTP dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2015, 2016, 2017, dan 2018.(zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

