Empat Pilar Kebangsaan Rajut Semangat Persatuan Bangsa
Pemahaman Terkait Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika harus terus digaungkan dalam upaya merajut semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung,- Pemahaman Terkait Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika harus terus digaungkan dalam upaya merajut semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal itu dikatakan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Ledia Hanifa Amaliah dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Restoran Sindang Reret, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Selasa (1/6)
Dalam kegiatan yang diikuti ratusan peserta perempuan dari kalangan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan milenial tersebut, Ledia kembali mengingatkan pentingnya pengamalan Empat Pilar Kebangsaan.
Menurutnya, pemahaman Empat Pilar kebangsaan harus ditanamkan sejak dini dan bisa dimulai dari tingkat keluarga. Karenanya, Ledia mengajak seluruh peserta sosialiasi berperan aktif menularkan pemahaman Empat Pilar Kebangsaan, baik kepada anggota keluarganya maupun orang-orang di sekitarnya.
"Kita mengundang ormas perempuan muslim karena mereka punya anggota dan mereka melakukan pembinaan. Mereka, termasuk perempuan milenial, diharapkan bisa menyampaikan pemahaman Empat Pilar Kebangsaan untuk mempercepat perluasan dan percepatan pemahaman. Jangan sampai masyarakat blank," tutur Ledia.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus anggota MPR, lanjut Ledia, dirinya juga memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada seluruh masyarakat, terutama konstituen di daerah pemilihannya yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Menurut Ledia, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi penting untuk terus disampaikan. Pasalnya, masyarakat memerlukan penguatan pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan, agar siap menghadapi tantangan hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam kegiatan tersebut, Ledia juga menekankan bahwa dalam upaya merajut semangat persatuan dan kesatuan bangsa, umat muslim di Indonesia seharusnya mampu memolarisasi semangat kebangsaan yang digaungkan oleh tokoh-tokoh muslim, termasuk ulama terdahulu yang telah berkontribusi terhadap kemerdekaan Indonesia.
Bahkan, kata Ledia, tidak sedikit tokoh Islam dan ulama yang berpartisipasi pada pembentukan fondasi hingga lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia pun menyebutkan, banyak tokoh muslim dan ulama yang terlibat jauh dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Hal tersebut, kata Ledia, membuktikan bahwa umat Islam telah berkontribusi besar dalam proses kemerdekaan.
"Ini bagian dari bagaimana mereka tahu bahwa organisasi mereka didirikan dari kesadaran penuh berbangsa dan bernegara. Memang (saat ini) sering kali seolah ada missing link, padahal pendiri organisasi mereka telah berkontribusi pada pendirian negara, termasuk simbol dan lambang negara," paparnya.
Menyoal adanya anggapan yang menyebut umat Islam antikebangsaan, Ledia menegaskan hal tersebut bisa terbantahkan dengan membuka lagi sejarah 76 tahun silam, saat Pancasila dan republik ini dirumuskan menjadi falsafah hidup dan negara yang berdaulat.
"Harus diakui, ada pihak-pihak yang mengangkat seolah-olah Islam kontra dengan kebangsaan. Karenanya, harus digali lebih dalam, jangan meninggalkan sejarah. Bung Karno ingatkan soal Jas Merah, kita juga harus ingat Jas Hijau, jangan sekali-kali menghilangkan jasa ulama. Mereka sudah memberikan banyak pada kemerdekaan negara ini jangan diabaikan," bebernya.
Untuk menegaskan bahwa Islam bagian yang tidak dapat dilepaskan dari bangsa Indonesia, masyarakat, khususnya umat muslim dapat mengimplementasikan nilai-nilai Islam dan Pancasila dalam kesehariannya.
"Sila pertama Pancasila kan Ketuhanan yang Maha Esa, jadi jangan dipertentangkan karena itu satu yang terinternalisasi. Menjalankan Pancasila yang sebenarnya adalah ketika kita menjalankan agama kita dengan baik," tegasnya.
Ledia juga menekankan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dan Pancasila bukan sebagai pemecah belah bangsa.
"Artinya, jangan ada yang menganggap bahwa kita paling Pancasilais 'batur henteu' (yang lain tidak), itu yang menyebabkan perpecahan, harusnya 'hayu urang' (mari kita) sama-sama diskusikan 'kudu kumaha' (harus bagaimana) impelementasi Pancasila," tandasnya.(rianto nurdiansyah)
Editor : Ghiok Riswoto

