Farhan Akui Kecolongan Soal Ruko Judi di Kosambi : Sudah Disegel Polisi
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara, terkait penggerebekan sebuah ruko di kawasan Kosambi yang digunakan sebagai lokasi perjudian terselubung. Ia mengaku, sangat terkejut dan menyayangkan kejadian tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara, terkait penggerebekan sebuah ruko di kawasan Kosambi yang digunakan sebagai lokasi perjudian terselubung. Ia mengaku, sangat terkejut dan menyayangkan kejadian tersebut.
“Terus terang kami merasa kecolongan. Tapi kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian, terutama karena ini merupakan operasi langsung dari Mabes Polri,” kata Farhan pada Rabu 18 Juni 2025.
Ia menyebutkan, informasi lengkap mengenai penggerebekan tersebut baru diterima beberapa jam sebelumnya. Yang lebih mengejutkan, para pelaku diketahui merupakan warga Kota Bandung sendiri.
Saat ditanya apakah ada kelengahan dari aparat kewilayahan dalam pengawasan, orang nomor satu di Kota Bandung itu menjelaskan, bahwa operasi ini dilakukan secara tertutup.
“Ini operasi silent dari Mabes Polri. Jadi wajar kalau banyak pihak termasuk kami di kewilayahan tidak tahu. Bahkan kemarin siang sebelum penggerebekan, Komandan Batalyon Brimob dari Jatinangor masih rapat dengan saya. Malamnya mereka ikut turun langsung, tapi tidak memberi informasi apa pun sebelumnya. Semuanya menunggu rilis resmi,” ucapnya.
Farhan menjelaskan, tempat yang digerebek tersebut diketahui berkamuflase sebagai arena futsal dan biliar. Secara administratif, tempat itu memiliki izin resmi dari Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung.
“Izin untuk biliar dan futsal itu aman, tidak ada masalah. Tapi tentu kami tidak bisa setiap hari ngecek tempat-tempat yang sudah punya izin. Apalagi tempat itu menggunakan sistem pengamanan canggih akses pakai kartu, pin code dan lain-lain. Tim kewilayahan juga tidak bisa memaksa masuk,” ujar dia.
Pihaknya mengaku sering kali tempat usaha seperti itu memanfaatkan celah dan pengawasan terbatas. “Kadang dari luar terlihat seperti kantor atau ruangan biasa. Kalau tidak ada laporan atau bukti kuat, ya kami tidak bisa serta-merta masuk,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai nasib izin usaha tempat tersebut, ia menegaskan tempat itu telah disegel oleh pihak kepolisian. “Sudah disegel tadi. Ya bubar lah semuanya, itu mah sudah ranah pidana. Dan di setiap izin usaha itu sudah tertulis bahwa jika terjadi pelanggaran hukum, maka izin bisa dicabut atau tidak diperpanjang,” tandas dia.
Sebelumnya, Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung menggerebek sebuah ruko yang ada di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Ruko tersebut, digerebek lantaran melakukan kegiatan perjudian.
Adapun penggerebekan dilakukan pada Selasa 17 Juni 2025. Saat penggerebekan di Kosambi tersebut, polisi mendapati adanya kegiatan praktik perjudian. *
Editor : Ahmad Sayuti
