Farhan Dorong Perangkat Daerah Bekerja Langsung di Lapangan Lewat Prakarsa Bandung Utama

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, Prakarsa Bandung Utama bukan sekadar soal dokumen, sistem atau peraturan. 

Farhan Dorong Perangkat Daerah Bekerja Langsung di Lapangan Lewat Prakarsa Bandung Utama
Salah satu langkah nyata program Prakarsa Bandung Utama itu yakni siskamling siaga bencana yang telah berjalan di 28 kelurahan. Farhan berkomitmen untuk berkantor langsung di kelurahan minimal dua jam setiap hari selama sekitar 1.591 hari, setara jumlah RW di Kota Bandung. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, Prakarsa Bandung Utama bukan sekadar soal dokumen, sistem atau peraturan. 

Program Prakarsa Bandung Utama merupakan cara baru memimpin yaitu memindahkan pusat pemerintahan dari Balai Kota langsung ke tengah-tengah warga.

Salah satu langkah nyata program Prakarsa Bandung Utama itu yakni siskamling siaga bencana yang telah berjalan di 28 kelurahan. Farhan berkomitmen untuk berkantor langsung di kelurahan minimal dua jam setiap hari selama sekitar 1.591 hari, setara jumlah RW di Kota Bandung.

"Kalau wali kotanya saja bisa bekerja di lapangan, maka seluruh perangkat daerah juga harus berani hadir di wilayah," kata Farhan, Kamis 30 Oktober 2025.

Melalui pendekatan ini, pihaknya ingin memastikan setiap kebijakan lahir dari percakapan nyata dengan warga. Baik di gang sempit, pos ronda, maupun aula RW tempat warga berbagi harapan dan kebutuhan.

Prakarsa Bandung Utama diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2025, yang mengubah cara Kota Bandung menata wilayahnya. Setiap program disusun berdasarkan data dari layanan catatan informasi rukun warga atau LACI RW, platform digital yang memuat profil kewilayahan secara cepat, transparan dan terintegrasi.

"Melalui LACI, kami dapat memetakan demografi, kondisi sosial-ekonomi, sarana prasarana, potensi dan permasalahan di tiap RW. Sehingga setiap keputusan pembangunan didasarkan pada data yang akurat dan mutakhir," ucapnya.

Sambung ia, program tersebut memiliki dua pilar utama. Pertama, pembangunan sarana dan prasarana, termasuk perbaikan lingkungan pemukiman dan revitalisasi infrastruktur dasar. Kedua, pemberdayaan masyarakat, yang mencakup kesehatan, ekonomi produktif, pendidikan dan literasi, lingkungan hidup, sosial budaya, keamanan, ketertiban serta kesiapsiagaan bencana.

Kini kata Farhan, setiap RW memiliki ruang untuk bermusyawarah melalui rembug warga forum sederhana yang melahirkan keputusan penting terkait pembangunan. Pihaknya pun menyiapkan anggaran sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta per RW per tahun, agar warga dapat langsung menentukan prioritas kebutuhan di lingkungannya.

"Tidak semua wilayah butuh hal yang sama. Ada RW yang perlu posyandu, ada yang butuh jalan lingkungan, ada juga yang membutuhkan pelatihan usaha. Semua harus lahir dari warga," ucapnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Bira Gumbira menjelaskan, Prakarsa Bandung Utama disusun melalui kerja lintas perangkat daerah. Bapperida, Inspektorat, BKD hingga bagian hukum bekerja bahu-membahu selama berbulan-bulan.

"Program ini lahir dari kolaborasi nyata, bukan sekadar jargon. Dokumen teknis seperti naskah akademik, kamus usulan, dan panduan pelaksanaan sudah siap digunakan oleh seluruh kecamatan dan kelurahan," kata Bira Gumbira.


Editor : Doni Ramdhani