Firli Bahuri Bantah Terima Duit dari SYL Lewat Ajudan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah isu adanya penyerahan sejumlah uang dari ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada ajudannya dalam pertemuan di lapangan bulu tangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Firli Bahuri Bantah Terima Duit dari SYL Lewat Ajudan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

INILAHKORAN, Jakarta-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah isu adanya penyerahan sejumlah uang dari ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada ajudannya dalam pertemuan di lapangan bulu tangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Kalau Anda tanya apakah betul (pertemuan) di lapangan bulu tangkis, pasti ada. Apakah betul ada ajudan saya yang menerima uang dari ajudan SYL, pasti tidak ada. Kenapa tidak ada? Tidak pernah ada ajudan saya pada saat itu karena ajudan saya (kena) Covid dan itu bukan pertemuan. Dia (SYL) datang sendiri ketika saya main bulu tangkis," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 14 November 2023.

Dalam kesempatan itu, Firli juga membantah adanya pertemuan dirinya dengan SYL di rumah Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Komisi VIII DPR RI Akan Bahas Usulan Kemenag Soal Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp105 Juta

"Saya pastikan saya tidak pernah ketemu dia di sana, tapi nanti Anda akan lihat sendiri. Pernah banyak yang ngomong ketemu di PTIK, ketemu di mana lagi. Seingat saya tidak," kata Firli.

Keberadaan rumah Kartanegara 46 menjadi sorotan saat penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Rumah tersebut disewa dan belakangan diketahui disewa oleh Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E, namun digunakan oleh Firli.

Baca Juga : Besok, Ganjar-Mahfud Berangkat dari Rumah Cemara Ikut Undi Nomor Urut di KPU

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.

Halaman :


Editor : JakaPermana